Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH warga negara Indonesia (WNI) yang melapor langsung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus meningkat seiring langkah pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring. KBRI Phnom Penh melaporkan kurun 16-26 Januari 2026, sebanyak 2.493 WNI tercatat menyampaikan laporan dan meminta dipulangkan ke Tanah Air.
KBRI menyatakan penanganan dilakukan secara intensif melalui pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Langkah tersebut ditempuh untuk mempercepat proses pemulangan ke Tanah Air. Sejumlah WNI yang masih memiliki paspor dan tidak menghadapi kendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
Sementara itu, WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri. Sebagai contoh, sebanyak 46 WNI dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 30 Januari 2026.
Untuk koordinasi pengamanan dan penanganan WNI, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto pada Senin (26/1) melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja yang juga Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja termasuk penyediaan tempat penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.
Letjen Chuon Narin berharap seluruh WNI yang telah keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI.
Kepolisian Phnom Penh juga menyiapkan pengaturan khusus agar kedatangan warga negara asing ke ibu kota Kamboja, setelah keluar dari pusat-pusat penipuan daring di berbagai daerah, tidak mengganggu ketertiban umum.
Usai pertemuan tersebut, Dubes RI turut menemui 19 WNI yang tengah ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Sejumlah WNI yang telah memiliki paspor dilaporkan sudah membeli tiket untuk segera kembali ke Indonesia sedangkan lainnya akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar dapat menyusul kepulangan ke Tanah Air. (Dhk/P-3)
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan ekspor ilegal 3.053 kg sisik trenggiling ke Kamboja. Nilainya ditaksir mencapai Rp183 miliar.
Otoritas Kamboja tangkap 81 WNA terkait sindikat romance scam. Pasca-operasi besar, sekitar 223.610 warga asing dilaporkan kabur meninggalkan negara tersebut.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
SCAM Kamboja bukan sekadar cerita kriminal lintas negara atau kisah tragis warga negara yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri.
KBRI di Phnom Penh melaporkan 692 WNI yang sebelumnya terjerat sindikat penipuan daring berhasil dipulangkan sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh meningkat seiring langkah pemberantasan sindikat penipuan daring.
KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara, yang dilengkapi KBRI dengan berbagai keperluan WNI.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani lonjakan permintaan fasilitasi kepulangan dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved