Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam sindikat praktik penipuan daring (online scam) di Kamboja harus ditangani secara hati-hati dan cermat. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pemerintah perlu membedakan secara jelas antara WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan mereka yang secara sadar terlibat dalam kejahatan penipuan digital lintas negara.
Dave menilai perbedaan status tersebut membawa konsekuensi hukum yang berbeda dan harus diperlakukan secara proporsional. Negara, kata dia, memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi WNI yang mengalami eksploitasi, terutama mereka yang direkrut melalui tipu daya atau dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
Menurutnya, WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Komisi I DPR RI mendorong adanya koordinasi lintas lembaga agar proses verifikasi status WNI dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bagi WNI yang terbukti secara sadar melakukan tindak pidana penipuan lintas negara, penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai aturan. Prinsipnya jelas yaitu perlindungan oleh pemerintah tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan kriminal," ujar Dave ketika dihubungi, Minggu (25/1).
Dave mengingatkan, tidak semua WNI yang berada di wilayah rawan penipuan daring dapat langsung dicap sebagai pelaku kejahatan. Namun, indikasi keterlibatan sebagian pihak dalam aktivitas kriminal digital tetap harus ditindak tegas demi menjaga integritas hukum dan nama baik Indonesia.
“Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana wajib diproses sesuai hukum nasional, sementara korban berhak atas perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto melaporkan lonjakan signifikan kedatangan WNI ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari jaringan sindikat penipuan daring. Selama periode 16-23 Januari, tercatat 2.117 WNI mendatangi KBRI secara langsung.
Menurutnya, KBRI langsung melakukan pendataan dan asesmen untuk memilah persoalan yang dihadapi masing-masing WNI. Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah WNI yang memiliki paspor namun tidak mengantongi izin tinggal di Kamboja, sementara sebagian lainnya bahkan tidak memiliki dokumen perjalanan sama sekali.
Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Adapun WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku didorong untuk segera membeli tiket kepulangan secara mandiri. Santo menyebut, puluhan WNI telah melaporkan pembelian tiket dan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
"Bahkan, tidak sedikit yang sudah kembali ke Indonesia dalam 3 hari terakhir tanpa menginfokan ke KBRI. KBRI Phnom Penh mengimbau agar WNI bersabar dan tertib dalam mengikuti seluruh proses kepulangan. Banyaknya jumlah WNI yang harus ditangani tentunya menambah kompleksitas penanganan kasus," katanya.
Ia juga mengungkapkan tidak sedikit WNI yang telah kembali ke Tanah Air dalam beberapa hari terakhir tanpa melapor kepada KBRI. Oleh karena itu, KBRI mengimbau agar seluruh WNI bersabar dan tertib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mengingat besarnya jumlah kasus yang harus ditangani. KBRI juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap berbagai modus terkait iming-iming ketenagakerjaan yang tidak jelas. (Dhk/P-3)
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Konflik AS-Venezuela tidak hanya mengguncang stabilitas internal Venezuela, tetapi juga memunculkan kekhawatiran luas terkait berbagai hal, termasuk keselamatan WNI di sana.
LEBIH dari 10 ribu warga negara Indonesia (WNI) dalam lima tahun terakhir ini terlibat dalam aktivitas online scam yang tersebar di 10 negara.
WAKIL Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan, saat ini ada tren peningkatan kasus penipuan online atau online scam di Kamboja.
Orangtua dari salah satu korban online scam di Kamboja yang berasal dari Bogor, menyatakan meyakini anaknya menjadi korban penipuan sindikat yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved