Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
LEBIH dari 10 ribu warga negara Indonesia (WNI) dalam lima tahun terakhir ini terlibat dalam aktivitas online scam yang tersebar di 10 negara. Mulanya kasus ini hanya terjadi di Kamboja dan kini telah menyebar ke 9 negara lainnya.
Sekitar 1.500 diantaranya merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan untuk urusan online scam. Sebagian dari mereka ditangkap oleh kepolisian Kamboja setelah berontak dan berusaha melarikan diri perusahaan online scam pada 17 Oktober lalu.
Sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta atau akrab disapa Abe, mengatakan ribuan WNI yang terlibat permasalahan online scam tersebut memiliki kaitan dengan pekerja migran yang tidak mendapat perlindungan yang memadai terutama terkait hak asasi manusia oleh negara. “Mereka adalah bagian dari persoalan panjang tentang tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” ungkapnya, Jumat (31/10).
Dikatakan saat ini para pekerja migran tersebut tengah menghadapi persoalan ganda. Selain berhadapan dengan negara yang tidak memberi perlindungan, mereka juga berhadapan dengan kekuatan korporasi digital.
Ia menjelaskan bahwa para pekerja migran bukan hanya dieksploitasi oleh para majikan, tapi juga oleh korporasi digital dan pelaku kriminal di dunia maya. Hal ini menciptakan ‘spiral kekerasan’ dari negara, majikan, hingga ke sistem digital itu sendiri.
Permasalahan ini diperparah dengan negara yang tidak punya arah yang jelas dalam mengatur komunikasi dan media digital. Abe mengaitkannya dengan masih kurangnya pendidikan digital bagi warga negara ini. Banyak pekerja migran menjadi korban karena tidak punya pengetahuan atau pelatihan tentang teknologi digital. Seharusnya, katanya negara memberi pelatihan dasar untuk mencegah praktik penipuan digital. “Seharusnya negara memberi training atau pendidikan literasi digital sebelum mereka berangkat ke luar negeri,” ungkapnya.
Ia kemudian menegaskan kasus yang terjadi tersebut merupakan bentuk kelalaian negara terhadap pemberian jaminan perlindungan kepada pekerja migran. Padahal, konstitusi k menjamin perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara. Tapi dalam prakteknya, banyak hal tidak dijalankan. Ditambah, lemahnya koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri.
Abe menyarankan untuk mengatasi permasalahan ini, para pekerja migran sebelum berangkat untuk bekerja ke luar negeri harus diberikan pendidikan dasar mengenai kompetensi digital. Pelatihan ini baginya harus ditetapkan sebagai syarat wajib yang dilakukan untuk mereka para pekerja migran. “Pendidikan dasar mengenai kompetensi digital itu sebuah prasyarat training wajib yang mesti diterapkan sebelum mereka berangkat keluar negeri dan pemerintah harus mengawasi hal itu,” ujarnya. (H-3)
Ricky mengatakan berdasarkan penyelidikan di Nyawadi, Myanmar dan pemeriksaan korban, diketahui bahwa mereka ditawarkan pulang ke Indonesia berdasarkan voluntary base atau basis sukarela.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved