Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polri Ungkap Banyak WNI Korban TPPO di Myanmar

Siti Yona Hukmana
24/3/2025 09:18
Polri Ungkap Banyak WNI Korban TPPO di Myanmar
Ilustrasi.(MI)

POLRI mengungkap masih banyak warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berada di Myanmar. Hal ini diketahui dari hasil pendalaman Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terhadap 669 korban yang telah dibawa ke Tanah Air.

"Hasil pendalaman kita dan penyelidikan kita dengan para korban yang telah kembali ini, masih terdapat cukup banyak warga negara kita yang masih berada di industri scam ini," kata Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama kepada wartawan dikutip Senin (24/3).

Ricky mengatakan berdasarkan penyelidikan di Nyawadi, Myanmar dan pemeriksaan korban, diketahui bahwa mereka ditawarkan pulang ke Indonesia berdasarkan voluntary base atau basis sukarela. Sebab, mereka dipekerjakan oleh perusahaan scamming. Polri mencatat industri scam di Myanmar tersebar di beberapa titik dan terdiri dari berbagai macam perusahaan.

"Jadi, kalau hasil pendalaman kami dari satu perusahaan mungkin masih ada yang tersisa sekitar 40-50 dan lain sebagainya, asumsi kita mengatakan apabila itu lebih dari 13 perusahaan saja, mungkin masih ada jumlah yang sifatnya ratusan berada di dalam camp-camp yang tersebar di seluruh wilayah Myanmar," ungkap Ricky.

Kota Myawaddy, kata dia, salah satu dari beberapa lokasi scam center yang ada di Myanmar. Di samping itu, korban dari aktivitas penipuan online itu juga signifikan.

Sebelumnya, sebanyak 699 orang korban TPPO dipulangkan ke Tanah Air dari Myanmar periode Februari-Maret 2025. Mereka berasal dari Sumatra Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan lainnya. 

Dengan rincian pada 22 Februari 2025 sebanyak 46 orang, tanggal 28 Februari 84 orang. Lalu, tanggal 18 Maret 400 orang, san 19 Maret sebanyak 169 orang.

Dari 699 orang, 116 di antaranya telah bekerja dalam bidang online scam secara berulang. Maka, hasil asesmen, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti, penyidik mengelompokkan dalam lima kelompok terduga pelaku.

Terduga pelaku pertama berinisial BR, yang dipulangkan tahap satu pada 21 Februari 2025; EL alias AW yang dipulangkan tahap kedua pada 28 Februari 2025. Lalu, RI, HR, dan HRR yang dipulangkan tahap ketiga pada 18 Maret 2025.

Kemudian, tindak lanjut dari asesmen yang dilakukan penyidik, telah diterbitkan tiga laporan laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, seorang berinisial HR, 27 yang merupakan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung, ditetapkan tersangka TPPO. (Yon)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya