Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi. Menurut dia, kemajuan teknologi telah mendorong munculnya modus-modus baru, termasuk cyber sex trafficking, yang kini bukan lagi dugaan, tetapi fenomena nyata yang terus memakan korban.
“Model TPPO sudah begitu canggih, berganti rupa, berganti bentuk, berganti modus. Ini bahkan sudah menjadi sebuah fenomena baru,” ujarnya dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (3/12).
Lestari menegaskan bahwa praktik kerja paksa, perdagangan manusia, perbudakan anak, pernikahan paksa, hingga eksploitasi sosial masih terjadi di depan mata, terutama menimpa kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan pekerja migran.
Ia menekankan pentingnya memperkuat strategi implementasi kebijakan, karena perlindungan terhadap warga negara merupakan amanat konstitusi.
“Melindungi perempuan dan anak itu bukan urusan sosial semata, ini masalah kebangsaan. Political will tidak boleh dinegosiasikan lagi,” tegasnya.
Ia menyebut data 2021–2025 menunjukkan lebih dari dua ribu korban perempuan dewasa dan anak perempuan teridentifikasi sebagai korban perdagangan orang, sementara jumlah yang tercatat diyakini hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya.
Direktur Jenderal Perlindungan di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Rinardi menguraikan bahwa perkembangan digital telah membuat sindikat semakin leluasa mencari korban.
Ia menjelaskan bahwa cara rekrutmen kini tidak lagi door to door, tetapi melalui media sosial, tawaran instan, dan deepfake yang memalsukan identitas pejabat untuk memikat calon korban.
“Di tengah scroll-scroll itu, mereka mudah terpicu oleh bujukan lowongan palsu. Pemerintah tidak bisa mengawasi sampai sedetail itu,” katanya.
Rinardi memaparkan bahwa lembaga pelatihan kerja (LPK) ilegal turut memperparah keadaan dengan memainkan peran ganda, melatih sekaligus memberangkatkan calon pekerja migran secara non-prosedural.
Modus ini banyak ditujukan ke Jepang melalui skema magang yang disalahgunakan menjadi jalur tenaga kerja murah. Ia menyoroti maraknya penggunaan fasilitas bebas visa kunjungan di negara-negara ASEAN sebagai celah keberangkatan ilegal.
Banyak korban awalnya berangkat sebagai wisatawan, lalu dikonversi menjadi pekerja di negara tujuan tanpa perlindungan apa pun. Situasi tersebut disebut mempercepat peningkatan kasus TPPO di Kamboja dan Myanmar.
“Di Kamboja, kasus yang tercatat pada 2021 hanya tujuh orang. Kini totalnya lebih dari 450 kasus. Itu baru yang tercatat,” ujarnya.
Sementara di Myanmar, jumlah korban sudah mencapai sekitar seratus orang. Menurutnya, sindikat terus beradaptasi. Mereka mengatur perjalanan melalui berbagai bandara untuk menghindari pencegahan, memanfaatkan auto gate di imigrasi yang menghilangkan interaksi langsung, dan memanfaatkan tiket transit untuk mengelabui petugas.
Pemerintah pun harus bergerak cepat mengejar sindikat yang dinilai sangat agresif dan memiliki keuntungan besar.
Rinardi menyebut lebih dari 6.000 calon pekerja migran berhasil dicegah berangkat secara nonprosedural sepanjang tahun ini berkat koordinasi lintas lembaga. Melalui Direktorat Cyber Perlindungan PMI, lebih dari 1.500 iklan rekrutmen ilegal di media sosial telah ditutup, meski ia mengakui sindikat selalu membuat akun baru. “Banyak yang terjebak justru berpendidikan tinggi. Mereka yakin bisa sukses cepat, tapi tidak sadar risikonya,” kata Rinardi.
Kementerian juga memfasilitasi pelaporan terhadap para pelaku rekrutmen ilegal. Hingga November, 13 orang terduga pelaku telah diproses, termasuk kasus TPPO Kamboja yang kini ditangani lewat koordinasi dengan LPSK dan Interpol.
Rinardi menegaskan bahwa upaya perlindungan pekerja migran harus ditopang sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, penegak hukum, hingga perwakilan RI di luar negeri. Tanpa itu, praktik perdagangan orang akan terus tumbuh mengikuti celah baru di era digital. (Ata/M-3)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
PEMERINTAH Tiongkok mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota keluarga Ming, yang terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana di Myanmar.
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved