Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT diminta waspada terhadap tawaran adopsi anak di media sosial. Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat perdagangan bayi yang menyamar di balik kedok pengangkatan anak melalui platform TikTok dan Facebook. Dalam operasi ini, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh bayi berhasil diselamatkan dari praktik ilegal tersebut.
“Penyidik berhasil menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan tujuh orang bayi yang menjadi korban,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2).
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan media sosial untuk menjaring calon pembeli maupun orangtua yang berniat melepaskan anaknya. Modus penyamaran sebagai proses adopsi resmi ini dilakukan demi menutupi jejak transaksi yang nyatanya merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2024. Dengan memanfaatkan jangkauan luas TikTok dan Facebook, mereka berhasil meraup keuntungan yang fantastis dari praktik ilegal ini.
“Dari keterangan tersangka, jaringan ini telah melakukan aktivitas penjualan bayi secara ilegal sejak tahun 2024 dengan pendapatan ratusan juta rupiah,” ungkap Nurul.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk 21 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi, 17 kartu ATM, 74 dokumen terkait, serta satu tas perlengkapan bayi.
Dari 12 tersangka yang ditangkap, polisi membagi peran mereka menjadi dua kelompok besar: delapan orang bertindak sebagai perantara (makelar) dan empat orang lainnya merupakan orangtua biologis yang tega menjual darah dagingnya sendiri.
Jaringan Perantara dan Wilayah Operasinya:
Kelompok Orangtua yang Terlibat:
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terkait kondisi para korban, tujuh bayi yang berhasil diselamatkan kini sedang mendapatkan penanganan khusus. "Saat ini masih dalam proses asesmen oleh Kementerian Sosial," tambah Nurul.
(Ant/P-4)
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
Sepanjang 2025, Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencatat sedikitnya 300 kasus TPPO dari berbagai daerah di Indonesia, dengan korban lintas usia
Praktik perdagangan manusia ini melibatkan rantai yang panjang dengan nilai transaksi yang terus meningkat di setiap levelnya
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
KPAI mengimbau pihak-pihak dan masyarakat agar waspada terkait tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bayi yang dipromosikan atau dengan teknik marketing di Media sosial.
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Miranti Afriana, istri AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina, positif narkotika
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan Bareskrim usai dipecat dari Polri. Ia menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Admin kanal YouTube Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja
Dalam penggeledahan koper tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved