Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
Sepanjang 2025, Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencatat sedikitnya 300 kasus TPPO dari berbagai daerah di Indonesia, dengan korban lintas usia
Praktik perdagangan manusia ini melibatkan rantai yang panjang dengan nilai transaksi yang terus meningkat di setiap levelnya
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
KPAI mengimbau pihak-pihak dan masyarakat agar waspada terkait tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bayi yang dipromosikan atau dengan teknik marketing di Media sosial.
SEORANG ibu, berinisial PNH (Putri Nauli Hutauruk) (18), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap Polisi karena berniat menjual bayinya berusia 4 bulan.
VIDEO yang berisi dugaan adanya pengambilan paksa anak asuh di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang merawat bayi-bayi dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
Polres Ciamis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dijadikan pekerja seks komersial di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak.
Polsek Tambora akan mengantisipasi kasus wanita dan anak-anak yang jadi korban dengan dijadikan PSK agar tidak terulang di tengah meningkatnya laju urbanisasi setelah Lebaran.
Pandai-pandailah memilah karena sebagian di antara informasi yang kini melimpah ialah sampah.
APARAT Subdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik perdagangan orang di Pasuruan.
Eny menegaskan, unsur sukarela tersebut membuat unsur-unsur TPPO sulit dipenuhi di pengadilan. Sebab anak-anak ini secara sukarela mendaftarkan dirinya pada jaringan TPPO tersebut.
TPPO saat ini bukan hanya pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri tetapi juga internal yakni perpindahan seseorang dari luar wilayah domisilinya dengan ilegal juga termasuk TPPO.
Pelaku yang ditangkap berinisial GA, 32, warga Bukittinggi. Sedangkan korban berinisial A, 16, warga Kabupaten Agam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved