Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG ibu, berinisial PNH (Putri Nauli Hutauruk) (18), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Polisi karena berniat menjual bayinya berusia 4 bulan.
Selain ibu kandung, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial KT (Khairunisa Tanjung) sang pembeli bayi tersebut. Kedua tersangka digiring petugas, saat Polres Labuhanbatu melaksanakan gelar perkara di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (7/3).
Tindak Pidana Perdagangan anak ini berhasil diungkap Polres Labuhanbatu, dan mengamankan dua orang tersangka salah satunya merupakan ibu kandung.
Baca juga : Komandan Satpam Perkebunan di Labura Tewas Dibacok Pencuri Sawit
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau terduga pelaku ingin menjual bayinya dengan harga Rp4 juta. Sang Ibu tega melakukan ini lantaran malu anaknya lahir dari hasil hubungan gelap dengan sang pacar.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau terungkapnya kasus jual beli anak ini berawal dari informasi dari masyarakat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ibu muda tersebut di kawasan Kecamatan Pinang Sorik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada akhir Januari 2024 lalu. Dari hasil pengembangan, polisi lalu menangkap sang pembeli anak tersebut di kediamannya.
Kini PNh dan KT telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu, keduanya terancam hukuman 3 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang nomor 14 tentang tindak pidana perdagangan orang.
(Z-9)
VIDEO yang berisi dugaan adanya pengambilan paksa anak asuh di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang merawat bayi-bayi dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
KPAI mengimbau pihak-pihak dan masyarakat agar waspada terkait tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bayi yang dipromosikan atau dengan teknik marketing di Media sosial.
Pelaku yang ditangkap berinisial GA, 32, warga Bukittinggi. Sedangkan korban berinisial A, 16, warga Kabupaten Agam.
APARAT Subdit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik perdagangan orang di Pasuruan.
Polsek Tambora akan mengantisipasi kasus wanita dan anak-anak yang jadi korban dengan dijadikan PSK agar tidak terulang di tengah meningkatnya laju urbanisasi setelah Lebaran.
Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak.
RATUSAN rumah di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, terendam banjir akibat tingginya intensitas hujan yang melanda daerah itu dalam beberapa hari terakhir.
KPK menyita sebuah mobil milik anak Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Satpam tersebut tewas usai dianiaya oleh sekelompok pencuri buah sawit di salah satu perkebunan swasta di Labura.
"Saat ini kami ingin membantu kelompok tani dalam pembuatan keranjang kelapa sawit dari bahan rotan dan bahan bekas, yaitu ban,"
Kasus ini melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus yang berstatus tersangka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved