Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelisik pertemuan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus dengan pihak-pihak tertentu terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.
“Penyidik mengonfirmasi para saksi terkait dengan adanya dugaan pertemuan tersangka KSS (Khairuddin) dan kawan-kawan dengan pihak-pihak tertentu terkait dengan pengurusan permohonan DAK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Sebelumnya, KPK memeriksa enam saksi dalam penyidikan itu yang digelar di Polres Asahan, Sumatra Utara. Saksi-saksi itu ialah anggota DPRD Sumatra Utara Dedi Iskandar, karyawan swasta Ferdiansyah, staf ahli bernama Chairul Saleh, swasta/kontraktor Franky Liwijaya, serta dua wiraswasta bernama Zulfikar dan Edy Haflan.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, eks anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz, dan eks Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Bupati Khairuddin diduga memberi suap sebesar $Sin290.000 kepada mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Rifa Surya melalui Agusman Sinaga. Khairuddin melalui Agusman juga diduga mengirim dana sebesar Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono untuk pengurusan DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun tersangka Irgan diduga menerima uang senilai Rp100 juta dari Bupati Khairuddin yang diberikan dua tahap juga melalui Agusman Sinaga. KPK menduga duit diberikan sebagai upah atas bantuan Irgan yang saat itu di Komisi IX DPR mengupayakan pembahasan dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan DAK sektor kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebelumnya, KPK juga menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018. Budi juga disangkakan memberi suap ke Yaya Purnomo untuk mengurus DAK.
Dalam perkara pengurusan DAK itu, ada enam tersangka lain yang sudah diproses di pengadilan. Mereka ialah anggota DPR Amin Santono, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, pihak swasta Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast.
Kemudian, ada nama anggota DPR Sukiman dan Pelaksana Tugas Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba. Keenamnya telah divonis bersalah di pengadilan. (Dhk/P-5)
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Pejabat publik harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved