Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Selisik Pertemuan Bupati Labuhanbatu Utara

Dhika Kusuma Winata
14/11/2020 03:10
KPK Selisik Pertemuan Bupati Labuhanbatu Utara
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelisik pertemuan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus dengan pihak-pihak tertentu terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.

“Penyidik mengonfirmasi para saksi terkait dengan adanya dugaan pertemuan tersangka KSS (Khairuddin) dan kawan-kawan dengan pihak-pihak tertentu terkait dengan pengurusan permohonan DAK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Sebelumnya, KPK memeriksa enam saksi dalam penyidikan itu yang digelar di Polres Asahan, Sumatra Utara. Saksi-saksi itu ialah anggota DPRD Sumatra Utara Dedi Iskandar, karyawan swasta Ferdiansyah, staf ahli bernama Chairul Saleh, swasta/kontraktor Franky Liwijaya, serta dua wiraswasta bernama Zulfikar dan Edy Haflan.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, eks anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz, dan eks Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Bupati Khairuddin diduga memberi suap sebesar $Sin290.000 kepada mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Rifa Surya melalui Agusman Sinaga. Khairuddin melalui Agusman juga diduga mengirim dana sebesar Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono untuk pengurusan DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun tersangka Irgan diduga menerima uang senilai Rp100 juta dari Bupati Khairuddin yang diberikan dua tahap juga melalui Agusman Sinaga. KPK menduga duit diberikan sebagai upah atas bantuan Irgan yang saat itu di Komisi IX DPR mengupayakan pembahasan dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan DAK sektor kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebelumnya, KPK juga menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018. Budi juga disangkakan memberi suap ke Yaya Purnomo untuk mengurus DAK.

Dalam perkara pengurusan DAK itu, ada enam tersangka lain yang sudah diproses di pengadilan. Mereka ialah anggota DPR Amin Santono, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, pihak swasta Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast.

Kemudian, ada nama anggota DPR Sukiman dan Pelaksana Tugas Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba. Keenamnya telah divonis bersalah di pengadilan. (Dhk/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya