Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin merespons polemik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Kebijakan tersebut menuai gelombang protes besar-besaran dari warga hingga Bupati Pati Sudewo didesak mundur dari jabatannya.
Sultan menilai sebagai pejabat publik perlu memiliki daya sensitivitas yang tinggi. Pejabat publik, kata ia, harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
"Saya lebih melihat pati itu lebih ke arah leadership dan gaya kepemimpinan aja. jadi bagaimana leadership, gaya kepemimpinan dan komunikasi politik menjadi sangat penting," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
Sultan mengungkapkan niat atau kebijakan yang baik mestinya didukung dengan komunikasi yang baik pula.
"Meski niat bisa saja baik, tapi kalau disampaikan dengan cara-cara komunikasi tidak baik apalagi pejabat publik yang sangat harus punya tingkat dan daya sensitivitas tinggi. Saya lebih melihat kepada kepempimpinan gaya dan komunikasi publik atau komunikasi politik," katanya.
Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan pihaknya akan mengawasi kebijakan di tingkat daerah untuk mencegah terjadinya polemik di tengah masyarakat.
"Kita terus dan kita sudah melakukan banyak fungsi pengawasan dan terus fungsi pengawasan dan bagimana memastikan kebijakan di tingkat daerah selaras dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan aturan," katanya. (Faj/P-2)
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) membuka peluang rekomendasi beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan ingin meneruskan pendidikan.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang melepas para peserta, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan komitmen lembaganya dalam mengusung paradigma baru “Green Democracy”
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Menurut Bupati OKU Timur Lanosin, retret ini memberikan wawasan mendalam mengenai kebangsaan dan kenegaraan yang akan menjadi bekal penting dalam kepemimpinannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved