Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kasus Labuhanbatu Utara, KPK Sita Mobil Anak Bupati

Dhika Kusuma Winata
06/1/2021 15:47
Kasus Labuhanbatu Utara, KPK Sita Mobil Anak Bupati
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberi keterangan kepada pers.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil milik anak Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018. Mobil disita lantaran diduga dibeli menggunakan duit dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.

"Dalam perkara ini tim penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil dari anak Bupati Labuhanbatu Utara yaitu Erni Arianti. Mobil dititipkan di direktorat tahanan dan barang bukti Polda Sumatra Utara" kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/1).

KPK menduga mobil yang disita itu berkaitan dengan kasus yang kini ditangani. Pembelian mobil yang diduga uangnya dari kontraktor pemkab itu didalami penyidik dari pemeriksaan saksi Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi bernama Liwan.

"Mobil tersebut diduga pembeliannya menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuanbatu Utara," ucap Ali Fikri.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara Agusman Sinaga, eks anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz, dan eks Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Bupati Kharuddin diduga memberi suap sebesar $Sin290.000 kepada mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Rifa Surya melalui Agusman Sinaga.

Kharuddin melalui Agusman juga diduga mengirim dana sebesar Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono untuk pengurusan DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun tersangka Irgan diduga menerima uang senilai Rp100 juta dari Bupati Kharuddin yang diberikan dua tahap juga melalui Agusman Sinaga.

KPK menduga duit diberikan sebagai upah atas bantuan Irgan yang saat itu di Komisi IX DPR mengupayakan pembahasan dengan Kementerian Kesehatan terkait DAK sektor kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik