Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi tidak hanya tercermin dalam dokumen politik maupun pidato presiden, tetapi juga dalam hasil konkret penegakan hukum, khususnya melalui pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik yang digelar bersama Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (20/2).
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat. Hal ini tercermin dalam poin ketujuh Astacita yang menekankan pentingnya reformasi penegakan hukum dan penguatan agenda antikorupsi. Selain itu, sikap tegas pemerintah terhadap isu korupsi juga berulang kali ditegaskan dalam berbagai pidato resmi presiden.
Ia juga merujuk pada hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang dirilis oleh Burhanuddin Muhtadi. Survei tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum berada pada level yang relatif tinggi.
Sebanyak 48,8% responden menilai kondisi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum saat ini berada dalam kategori baik hingga sangat baik.
Lebih lanjut, Kurnia memaparkan capaian pemulihan aset sepanjang 2025. Total aset hasil tindak pidana korupsi yang berhasil dikembalikan ke kas negara dari Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp28,6 triliun. Angka tersebut berasal dari kontribusi tiga lembaga penegak hukum:
Menurutnya, angka tersebut merupakan aset nyata yang telah masuk ke kas negara, bukan sekadar potensi. Ia menilai pendekatan pemberantasan korupsi kini mulai berkembang, dari yang semula berfokus pada pemidanaan pelaku, menuju strategi pemulihan kerugian negara melalui pengembalian aset.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, pemerintah tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kurnia mengungkapkan bahwa regulasi ini sebenarnya telah lama dirancang sejak penyusunan naskah akademik pada periode 2008–2010, namun belum juga disahkan hingga kini.
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut telah menyatakan dukungan agar RUU tersebut segera diundangkan. Saat ini, pembahasannya mulai bergulir di Komisi III DPR.
Menurut Kurnia, regulasi tersebut penting untuk menutup kesenjangan antara besarnya kerugian negara akibat korupsi dengan jumlah uang pengganti yang berhasil dipulihkan. Ia menegaskan bahwa arah pemberantasan korupsi perlu menyesuaikan perkembangan hukum modern, dengan mengedepankan pendekatan berbasis aset selain penindakan terhadap individu pelaku.
Di sisi lain, Indonesia mengalami penurunan skor dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025. Skor Indonesia turun menjadi 34 dari sebelumnya 37 pada 2024, sehingga peringkat Indonesia merosot sepuluh posisi ke peringkat 109 dari total 180 negara.
Menanggapi hal tersebut, Kurnia menyatakan bahwa penurunan indeks tidak seharusnya disikapi secara defensif. Pemerintah justru menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem penegakan hukum ke depan. Ia memastikan rekomendasi dari hasil penilaian tersebut akan dipelajari sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas kebijakan antikorupsi. (E-3)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo mewakili 10 amici lainnya menyampaikan isi amicus curiae.
Pemkot Bandung telah melibatkan TNI-Polri dalam pendidikan karakter, sehingga pendidikan antikorupsi menjadi target selanjutnya untuk diadopsi menjadi muatan lokal.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved