Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemkab Klaten Gelar Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Serentak 2025

Djoko Sardjono
04/6/2025 15:41
Pemkab Klaten Gelar Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Serentak 2025
Bupati Klaten saat memberikan arahan pada pembukaan sosialisasi kampanye antikorupsi 2025.(MI/Djoko Sardjono )

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi serentak melalui program pariwara antikorupasi 2025. Kegiatan sosialisasi ini dibuka Bupati Hamenang Wajar Ismoyo di Hotel Tjokro Klaten, Rabu (4/6).

Sosialisasi program pariwara antikorupsi tersebut, dihadiri Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Ketua DPRD Edy Sasongko, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan pimpinan BUMD Kabupaten Klaten. Pariwara antikorupsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD 2025, adalah tindak lanjut program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kampanye antikorupsi serentak ini di lingkungan pemerintah daerah dan BUMD.

“Saya sampaikan terima kasih, seluruh perangkat daerah, bagian, kecamatan, dan BUMD Kabupaten Klaten telah mendukung dan ikut berpartisipasi dalam program pariwara antikorupsi 2025,” kata Hamenang pada pembukaan sosialisasi kampanye antikorupsi.

Semua OPD dan BUMD diharapkan untuk menayangkan, mereplikasi, memodifikasi, dan menyebarluaskan materi kampanye antikorupsi itu secara masif.

Penyebarannya ini bisa melalui kanal komunikasi, baik daring maupun luring dalam periode 1 Juni sampai 26 September 2025. Selain memakai materi yang telah disiapkan KPK dalam format cetak, audiovisual, dan digital, Hamenang berharap OPD dan BUMD Kabupaten Klaten juga bisa memroduksi materi antikorupsi secara mandiri. Materi ini bisa berupa video agar pesan antikorupsi lebih variatif.

“Melalui program pariwara antikorupsi 2025, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik dalam bentuk suap, gratifikasi, pungutan liar, dan nepotisme,” ujarnya. (JS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya