Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menegaskan sektor usaha penyelenggaraan haji dan umrah merupakan satu dari sekian sektor usaha yang rawan akan praktik korupsi.
Pasalnya, sektor usaha ini sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintahan. Jika hal itu terjadi, maka tidak hanya kejahatan yang mengancam hajat hidup orang banyak, tapi menodai nilai-nilai ibadah haji dan umrah itu sendiri.
“Karena itu, AMPHURI menggelar pelatihan sekaligus bimbingan teknis bagi para pelaku usaha perjalanan haji khusus dan umrah tentang antikorupsi untuk mewujudkan AMPHURI berintegritas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Firman M Nur dalam sambutannya di acara Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Dalam kegiatan yang mengusung tema Mewujudkan AMPHURI Berintegritas dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ini, Firman mengatakan, perilaku korupsi telah lama menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, tentu ini sangat merugikan bukan hanya negara namun juga masyarakat. Dan sektor usaha penyelenggaraan haji dan umrah merupakan salah satu sektor yang rawan akan praktik korupsi.
Terlebih, kata Firman, dalam menjalankan usahanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai korporasi, tidak menutup kemungkinan berhubungan dengan banyak pihak. Termasuk instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah sebagai mitra usaha dalam penyelenggaraan haji khusus maupun umrah.
“Potensi adanya praktik korupsi bukanlah sesuatu yang mustahil di tengah ketatnya persaingan usaha dan perilaku koruptif dalam mencari keuntungan. Jangan sampai kita sebagai penyelenggara haji khusus dan umrah terjerat tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan atau alasan apapun,” tegasnya.
Menurut Firman, pada dasarnya korupsi dapat dicegah dengan menerapkan prinsip good governance dan good corporate governance. Di mana pelibatan masyarakat sipil atau non-government organization merupakan salah satu elemen yang dapat berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inilah pentingnya masyarakat sadar akan hak-haknya untuk berpartisipasi dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi.
“Dan hari ini, alhamdulillah AMPHURI berkesempatan bisa kerja sama dengan KPK untuk konsultasi dan mendapatkan masukan serta pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi yang kerap menjerat kalangan pengusaha,” ujar Firman.
“Inilah aksi nyata peran serta AMPHURI dalam mewujudkan pelaku usaha PPIU dan PIHK yang berintegritas dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” imbuhnya.
Firman menambahkan, melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan ini AMPHURI berusaha untuk mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman sebagai narasumbernya ini menjadi ajang bagi AMPHURI untuk tetap komitmen dalam upaya melawan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Sebagaimana diketahui, KPK lahir sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk memerangi korupsi yang telah merajalela di Indonesia. Sejak didirikan, lembaga antirasuwah ini telah berperan aktif dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi melalui berbagai program dan kegiatan. “Salah satunya adalah bimbingan teknis peran serta masyarakat yang kami adakan bersama KPK ini,” kata Firman.
Kegiatan bimtek ini juga menjadi salah satu momen penting dalam upaya Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya. Termasuk para pelaku usaha PIHK/PPIU yang tergabung dalam AMPHURI. (H-2)
AMPHURI selaku Pemohon I, dalam kesempatan ini mengajukan permohonan uji materiil atas UU Nomor 14 Tahun 2025
Amphuri menilai legalisasi umrah mandiri dalam UU Haji-Umrah 2025 berisiko tinggi bagi jamaah dan ekonomi umat
PEMERINTAH secara resmi mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri. Sebelumnya, ibadah umrah hanya bisa dilakukan melalui PPIU.
Budi menyebut ada enam saksi yang direncanakan diperiksa penyidik hari ini. Lima orang sisanya berinisial SA, MI, MA, TW, dan RAA.
Joko diperiksa dari pukul 09.52 WIB sampai pukul 15.04 WIB, atau sekitar lima jam. Dia mengaku tidak mengetahui perkembangan perjalanan haji di Indonesia.
Pertemuan Yaqut dengan Tauhid diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
Politik Peru kembali bergejolak. Presiden Interim Jose Jeri digulingkan setelah skandal pertemuan rahasia dengan pengusaha China terungkap. Ini pemimpin ke-8 dalam satu dekade.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved