Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DENPASAR menjadi salah satu calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut didasari berbagai inovasi yang dilakukan Pemnkot Denpasar dalam upaya pencegahan tindak korupsi.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar mengatakan, menjadi suatu kehormatan untuk Kota Denpasar yang telah terpilih menjadi salah satu lokus observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali. "Hal ini menunjukkan kepercayaan dan apresiasi kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik," ujar Jaya Negara dalam pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK, Rabu (6/3).
Dalam kesempatan itu hadir langsung Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto beserta seluruh Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK.
Baca juga : KPK Siapkan Panduan Antikorupsi
Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan. Sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi.
Dikatakan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar pada 2023 sebesar 97,29, yang merupakan peringkat enam nasional sekaligus yang terbaik di Bali. Tak hanya itu, nilai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada 2023 serta capaian indeks Reformasi Birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53.
"Kami merasa terhormat Kota Denpasar menjadi lokus observasi Percontohan Kota Antikorupsi. Tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi," ujar Jaya Negara.
Di sisi lain, Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menyatakan dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Penindakan jelasnya, berupa operasi tangkap tangan untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi.
"Kedua, pencegahan. Ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi. Terakhir adalah pendidikan. Kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta masyarakat,” pungkasnya. (Ant/R-2)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan wisatawan dan masyarakat yang merayakan ibadah Natal di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Target ambisius ini dicanangkan setelah Denpasar berhasil menanggulangi dampak fluktuasi angka kemiskinan yang dipicu oleh pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved