Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DENPASAR menjadi salah satu calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut didasari berbagai inovasi yang dilakukan Pemnkot Denpasar dalam upaya pencegahan tindak korupsi.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar mengatakan, menjadi suatu kehormatan untuk Kota Denpasar yang telah terpilih menjadi salah satu lokus observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali. "Hal ini menunjukkan kepercayaan dan apresiasi kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik," ujar Jaya Negara dalam pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK, Rabu (6/3).
Dalam kesempatan itu hadir langsung Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto beserta seluruh Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK.
Baca juga : KPK Siapkan Panduan Antikorupsi
Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan. Sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi.
Dikatakan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar pada 2023 sebesar 97,29, yang merupakan peringkat enam nasional sekaligus yang terbaik di Bali. Tak hanya itu, nilai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada 2023 serta capaian indeks Reformasi Birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53.
"Kami merasa terhormat Kota Denpasar menjadi lokus observasi Percontohan Kota Antikorupsi. Tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi," ujar Jaya Negara.
Di sisi lain, Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menyatakan dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Penindakan jelasnya, berupa operasi tangkap tangan untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi.
"Kedua, pencegahan. Ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi. Terakhir adalah pendidikan. Kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta masyarakat,” pungkasnya. (Ant/R-2)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved