Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (15/1), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang pelanggar di berbagai titik strategis Kota Denpasar.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan terkait aktivitas di lampu lalu lintas (traffic light) yang dianggap mengganggu estetika kota serta kenyamanan warga.
Fokus utama penertiban menyasar kawasan yang memiliki intensitas kendaraan tinggi, guna meminimalisir risiko kecelakaan bagi para pelanggar maupun pengguna jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bawa Narendra, menjelaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bentuk pemeliharaan ketertiban umum secara menyeluruh.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan," ujar Bawa Narendra saat memberikan keterangan resmi.
Operasi penyisiran dilakukan di beberapa titik krusial, mulai dari kawasan Gatot Subroto hingga Pesanggaran. Dari total 18 orang yang terjaring, sebarannya mencakup:
Seluruh individu yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Di sana, mereka menjalani proses pendataan identitas serta diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan.
Narendra menegaskan bahwa keberadaan gepeng dan badut di persimpangan jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Selain aspek hukum, faktor keselamatan menjadi perhatian utama instansinya. Menurutnya, beraktivitas di tengah lalu lintas yang padat sangat membahayakan nyawa.
"Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah guna menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan nyaman. Selain itu, keberadaan gepeng, pengamen, dan badut di traffic light dinilai dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Satpol PP Kota Denpasar juga meminta peran aktif masyarakat. Narendra mengimbau agar warga tidak memberikan uang atau sumbangan kepada mereka di persimpangan jalan. Hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai aktivitas gepeng di jalanan.
Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi mewujudkan visi kota yang tertib namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap penindakannya. (Z-1)
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Bali kembali menjadi tuan rumah ajang industri wellness dan kecantikan berskala internasional melalui The Second Bali Wellness and Beauty Expo (BWB Expo) 2026.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Rilis dari BMKG Wilayah III Denpasar juga menyebutkan, peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung serta Kota Denpasar.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved