Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Warga NTB Meninggal di Ruang Satpol PP Kota Denpasar

Arnoldus Dhae
26/3/2022 16:20
Warga NTB Meninggal di Ruang Satpol PP Kota Denpasar
Ilustrasi.(DOK MI.)

SEORANG wanita bernama Maemuna dari Desa Kuang Kecamatan Taliwang Lombok Barat NTB ditemukan dalam kondisi meninggal karena bunuh diri di ruangan binaan Jipiring II Kantor Satpol PP Kota Denpasar Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur, Bali. Saat ditemukan wanita kelahiran 9 Mei 1985 itu sudah dalam keadaan meninggal dunia yang diduga bunuh diri. 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Mendra saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022), membenarkan korban meninggal karena bunuh diri dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan kepolisian, terdapat lebam bekas jeratan tali di leher dan alat vitalnya mengeluarkan cairan.

Nendra mengisahkan pada Kamis sore (24/3/2022) sekitar pukul 18.00 Wita anak buahnya melakukan penertiban prokes di Lapangan Puputan Badung sebagaimana tugas rutin biasa. Kemudian sekitar pukul 22.00, ada telepon dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada orang linglung di Kantor Bea Cukai di Jalan Tukad Badung Renon dan diperintahkan untuk diamankan ke Mako Satpolpp. 

Personel merapat ke lokasi sebanyak lima orang menggunakan mobil patroli Satpol PP menuju Bea Cukai. Setelah diamankan, korban dibawa ke Mako Satpol PP Kota Denpasar. Korban lantas dimasukkan ke Ruangan Binaan Jipiring II Mako Pol PP sambil menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial. "Saat masuk ruangan, korban masih sehat, masih berkomunikasi dengan petugas dan sangat kooperatif. Jelang pagi, petugas kami yang jaga mendengar suara teriakan di tengah hujan lebat. Sampai keesokan hari, Jumat (25/3/2022), korban masih bisa diajak bicara. Usai serah terima tugas jaga, petugas cek sekitar pukul 10.00, korban ditemukan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Menurut Nendra, sesuai SOP petugas sudah memeriksa isi tas korban dan tidak menemukan barang berbahaya dalam tasnya. Namun saat ditemukan, korban diketahui menjerat lehernya sendiri dengan tali berwarna hitam di kamar mandi. Saat meninggal pun talinya masih terlilit di leher. "Korban diduga menjerat dirinya sendiri hingga tidak bisa nafas dan akhirnya meninggal dunia," ujarnya. 

Posisi korban bersandar ke tembok mengarah ke barat dalam keadaan mendengkur, lidah menjulur keluar, vagina
mengeluarkan cairan, di lehernya terdapat jeratan tali tas warna hitam dengan simpul hidup. Korban menggunakan baju kaos kain kotak-kotak warna hitam putih, switer warna merah marun lengan panjang, selendang corak bunga, dan celana kain panjang warna abu-abu, serta kaos kaki pendek warna abu. 

Baca juga: Surya Paloh Minta Nasdem Lampung Tingkatkan Kerja Sama dengan Parpol

Barang korban antara lain tas slempang warna hitam, dompet warna hitam, dompet bercorak hitam dan hijau, uang kertas Rp100.000 (tiga lembar), uang kepingan Rp500 dan Rp200, foto suami dan korban, KTP korban, fotokopi akta nikah, kartu voucer, nota, surat vaksinasi, surat wasiat suami korban yang juga meninggal dengan cara bunuh diri. Hasil dari pemeriksaan awal tim Inafis Polresta Denpasar bahwa korban diduga meninggal akibat bunuh diri dengan menjerat lehernya menggunakan tali tas milik korban hingga lemas dan meninggal. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik