Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana menerjunkan kekuatan penuh untuk menjaga pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk selama 24 jam penuh. Bergabung dengan aparat keamanan lainnya, seperti TNI, Polri, hingga Dinas Perhubungan, para personel penegak Perda/Perkada melakukan pemeriksaan terhadap penduduk non permanen alias penduduk pendatang (duktang) di pelabuhan ujung barat Pulau Dewata ini.
Hasil dari penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk, terdapat lima orang yang ditemukan tidak membawa KTP di pos penjagaan. Mereka langsung dipulangkan. Yakni dari Bondowoso, Probolinggo, Sidoarjo, dan dua orang dari Kasatpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana .
Kasatpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana mengungkapkan, pemeriksaan identitas duktang masuk Bali diperketat pada momen arus balik Lebaran ini. 'Kami melakukan penebalan bersinergi dengan aparat keamanan lainnya sejak Kamis, 26 Maret 2026. Personel kami bertugas pagi, siang dan malam,” ungkapnya Minggu (29/3/2026).
Hasil dari penjagaan tersebut, personelnya menemukan duktang yang kedapatan tidak mengantongi identitas diri. “Dua hari yang lalu, personel kami menemukan lima penduduk non permanen tidak membawa KTP. Untuk itu kami melakukan tindakan tegas. Segera putar balik memulangkan yang bersangkutan,” tegasnya.
Dikatakan, prediksi puncak arus balik melalui Pelabuhan Gilimanuk, terjadi pada 28 – 29 Maret 2026. “Penebalan kami menambah lima personel, baik yang bertugas pagi maupun malam hari. Mereka akan bergabung dengan personel yang sebelumnya telah bertugas di sana,” jelasnya.
Ia juga tidak menampik terjadi potensi lolosnya duktang dari pemeriksaan. Mengingat di Bali yang merupakan wilayah kepulauan, banyak terdapat pelabuhan tradisional yang tersebar di sepanjang pesisir pantai. Menyikapi hal itu, pihaknya bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar kantong-kantong duktang yang ada di wilayah Bumi Makepung ini. “Setelah penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk, kami akan segera melakukan sidak menyasar kantong-kantong penduduk non permanen. Ini untuk menyasar penduduk yang kami curigai tidak membawa identitas diri,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada para duktang yang akan masuk Bali, untuk melengkapi diri dengan administrasi kependudukan. Baik itu KTP, tujuan jelas, dan juga ada penjaminnya. “Kelengkapan identitas diri ini sangat penting. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka segera bisa menghubungi penjamin maupun keluarganya, sehingga pertolongan bisa segera dilakukan,” tuturnya.
Pihaknya juga mengingatkan pada duktang agar melaporkan diri ke petugas di wilayahnya masing-masing. “Ini dicatat sebagai penduduk non permanen, dan jangan sampai tidak melaporkan diri. Karena jika terjadi kejadian, maka sulit melakukan koordinasi,” tandasnya.
“Kami juga telah memerintahkan personel Polprades yang bertugas desa, agar segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat (trantibumas),” urainya.
Sementara Kasat Pol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi membenarkan jika Duktang yang tidak ada identitas langsung dipulangkan ke kampung halaman mulai dari pintu gerbang masuk Bali. Satpol PP se-Bali memperketat pengawasan penduduk pendatang (duktang), pasca-arus balik libur Lebaran. Sidak menyasar kelengkapan identitas duktang tersebut, untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum Bali sebagai destinasi wisata dunia. "Jika ditemukan duktang yang tidak memiliki tujuan kedatangan yang jelas serta tidak ada penjamin hingga identitas diri, maka mereka akan segera dipulangkan ke daerah asalnya," ujarnya.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam penertiban duktang ini, baik itu pemilik lahan, bedeng, hingga yang mempekerjakan buruh bangunan. “Penertiban duktang ini untuk menghindari masalah sosial yang berpotensi terjadi di Bali. Seperti kemunculan gembel dan pengemis yang berpotensi merusak citra Bali sebagai tujuan wisata dunia,” ungkapnya.
Dijelaskan, identitas diri ini merupakan hal mutlak yang harus dikantongi setiap duktang. Mengingat, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) telah mengantongi identitas diri sejak baru lahir. Duktang yang tidak membawa identitas, tidak ada tujuan jelas, dan tidak ada penjaminnya, patut dicurigai.
Karena diduga ada niat tidak baik. Karena tidak mungkin orang dewasa yang melakukan perjalanan tidak membawa identitas. "Ini yang patut dicurigai. Untuk itu perlu peran aktif masyarakat, sehingga duktang tidak jelas tidak menimbulkan masalah sosial di kemudian hari,” jelasnya.
Dewa Dharmadi juga menegaskan bahwa Bali daerah terbuka, dan tidak ada larangan untuk datang dan tinggal di Pulau Dewata ini. Namun dengan catatan melengkapi diri dengan identitas, tujuan jelas, dan tinggal dengan jelas. Pihaknya tak menampik di pintu masuk Bali seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai dilakukan penjagaan ketat, namun perlu diingat juga terdapat pelabuhan tradisional yang kemungkinan luput dari pengawasan.
Untuk menyikapi itu, maka Satpol PP se-Bali bersinergi dengan aparat keamanan lainnya serta desa adat melakukan sidak ke duktang. “Ini untuk menjaga Bali agar tetap kondusif,” tegasnya. Dewa Dharmadi mengapresiasi dan berterima kasih kepada personel yang melakukan penjagaan di pintu masuk Bali. “Jika ditemukan duktang di pintu masuk Bali tidak membawa identitas diri, maka itu langsung dipulangkan. Bahkan petugas ikut mengantar hingga nyebrang, dan diserahkan ke petugas di sana,” tuturnya.
Disebutkan, kedatangan duktang terdapat di wilayah Sarbagita. Yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. “Ini tidak terlepas dari adanya pesatnya pembangunan akomodasi pariwisata yang ada di empat wilayah tersebut. Artinya peluang kerja cukup tinggi,” tandasnya.
Dewa Dharmadi mengimbau kepada para duktang agar mematuhi syarat-syarat administrasi, yakni membawa kelengkapan identitas diri dan tujuan yang jelas. "Di mana bumi dipijak, di situ langit di junjung," pungkasnya. (H-2)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PPĀ pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategisĀ ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved