Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 91 kasus jual-beli anak dalam tiga tahun terakhir. Data tersebut berdasarkan penanganan perkara pada periode 2022 hingga Oktober 2025.
"Dari data yang kami miliki di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, mencatat bahwa ada 91 kasus dan 180 anak dari 2022 hingga Oktober 2025,” kata Plt. Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2).
Atwirlany menjelaskan, 91 kasus tersebut bermula dari peristiwa penculikan maupun praktik perdagangan anak secara langsung. Ia menegaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) di daerah guna memastikan keberlanjutan perawatan bagi anak-anak korban.
"Melalui sentra-sentra yang ada di kota-kota asal anak korban, untuk memastikan kebutuhan penampungan sementara dan juga dilakukannya family tracing agar anak-anak ini bisa kembali kepada pengasuhan yang semula," ujar dia.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana perdagangan orang yang memanfaatkan aplikasi media sosial seperti TikTok hingga Facebook.
Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menuturkan para tersangka dalam jaringan tersebut mencari orang tua yang ingin menjual anaknya, lalu menyalurkannya kepada pembeli melalui perantara.
Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak 2024 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
"Harga dari Ibu bayi (dijualnya) Rp8-15 juta. Kalau harga perantara Rp15-80 juta. Kalau perantara, semakin banyak perantaranya, harganya semakin mahal," ujar Nurul.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Anak Kemensos RI, Agung Suhartoyo, mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur resmi jika ingin mengadopsi anak dan tidak melakukan praktik pembelian anak. Proses adopsi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2007 guna menjamin keamanan serta masa depan anak.
Adapun syarat adopsi antara lain calon orang tua berusia 30–55 tahun, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, belum memiliki anak atau maksimal satu anak, serta anak yang diangkat disarankan memiliki agama yang sama dengan calon orang tua angkat.
"Sebenarnya ini proses pengangkatan anak tidak rumit dan tidak sulit. Jadi di sini mereka tinggal mendaftarkan ke Dinas Sosial di Kabupaten/Kota untuk diproses saja. Ketentuan atau pun persyaratannya juga tidak sulit," ungkap Agung. (P-4)
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Dokumen terbaru mengungkap upaya Lord Mandelson membantu Jeffrey Epstein mendapatkan visa Rusia pada 2010. Perjalanan tersebut diduga direncanakan untuk menemui sejumlah wanita di Moskow.
Jaringan bioskop Cinema XXI menyalurkan hasil penjualan program XXI Screen Bag, tas hasil daur ulang layar bioskop bekas, untuk mendukung anak-anak penyintas kekerasan.
Sebanyak 20 WNI berhasil kabur dari lokasi judi online di KK Park, Myanmar. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk evakuasi aman para korban.
PEREMPUAN berusia 26 tahun asal Belarusia menjadi korban perdagangan orang (TPPO) untuk pekerjaan sebagai model. Ia dilaporkan meninggal di Myanmar, jadi korban perdagangan organ
Seorang hakim federal AS menghentikan sementara deportasi Kilmar Abrego Garcia, imigran asal El Salvador yang menghadapi dakwaan perdagangan manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved