Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Pemprov Bakal Pendampingan Korban Dugaan Kasus TPPO Asal Jabar di NTT

Naviandri
24/2/2026 21:30
Pemprov Bakal Pendampingan Korban Dugaan Kasus TPPO Asal Jabar di NTT
Gubernur Dedi Mulyadi tengah berada di NTT menjemput warga Jabar korban dugaan TPPO.(Dok Istimewa )

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar.

Sebanyak 12 orang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikla, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti Selasa (24/2) menyatakan perkara ini sedang ditangani langsung oleh Gubernur  Dedi Mulyadi yang telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.

"Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan. Korban merasa tertekan, depresi dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja," tuturnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut Siska, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jabar, gubernur bersama Kepala Dinas P3AKB  Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Kabupaten Purwakarta, dan Bupati Kabupaten Cianjur melakukan penjemputan langsung ke NTT.

"Proses penjemputan tersebut telah dilaksanakan sejak Minggu (22/2), dan direncanakan para korban akan tiba di Jabar pada Rabu (25/2)," jelasnya.

Menurut Siska, setibanya di Jabar, pemprov melalui UPTD PPA  Jabar akan memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa.  Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing.

"Pemprov berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban," tandasnya. (AN/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner