Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka, penyidik menambah lagi lima orang pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berusaha mengungkap proses pemberangkatan para ABK tersebut.
Satgas sudah berkoordinasi dengan ahli TPPO untuk menerapkan Pasal 13 terhadap korporasi perusahaan-perusahaan tersebut.
Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 14 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Long Xing 629
Pelaku beraksi dengan modus dengan merekrut dan mengirim warga negara Indonesia (WNI) dengan iming-iming penipuan gaji besar
Menurut Yusri, Medlin meminta dicarikan anak perempuan untuk disetubuhi melalui seorang perempuan berinisial A.
Penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan untuk menyesuaikan barang bukti dengan perkara yang terjadi di karaoke Venesia Serpong, untuk penyempurnaan berkas.
POLRESTA Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Indekos Wisma Pala Kelurahan Kaligandu, Serang, Banten
Komnas LP-KPK memberikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya yang berkomitmen mengusut tuntas jaringan Sindikat Mafia Perdagangan Orang yang kembali marak, khususnya di Jabodetabek.
Tiga tersangka berinisial SJ, CR, dan MR ditangkap pada 24 dan 26 September 2022 di Indramayu, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar.
Polri menyatakan satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Dalam kurun waktu 10 hari, jajaran kepolisian sudah menerima 314 laporan polisi (LP) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bertambah. Berdasarkan data Satgas, saat ini jumlah tersangka kasus TPPO menjadi 494 orang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved