Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, berupaya mendapatkan akses terhadap 53 WNI yang ditangkap terkait dugaan perdagangan orang. Mereka diamankan dalam penggerebekan pada Kamis (14/12).
"KBRI Kuala Lumpur telah memantau pemberitaan terkait penangkapan 53 WNI di Selangor, Malaysia yang terjadi pada Kamis 14 Desember 2023," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha kepada Media Indonesia, Senin (18/12).
Menurut dia 53 WNI diduga merupaka korban perdagangan orang (TPPO). Seluruhnya berada di sebuah agensi yang akan membawa mereka keluar dari Malaysia secara ilegal.
Baca juga: Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius terhadap Pengungsi Rohingya di Aceh
"Ke-53 WNI ditengarai tengah ditampung oleh sebuah agensi saat menunggu kapal yang akan membawa mereka keluar dari Malaysia secara ilegal," tambahnya.
Judha juga menyatakan pemerintah Indonesia akan memastikan pendampingan hukum terhadap seluruh WNI tersebut. Hingga saat ini KBRI masih berkoordinasi dengan Markas Polisi PDRM Bukit Aman yang menangani kasus ini untuk memastikan kondisi ke-53 WNI tersebut.
"Serta mengupayakan terbukanya akses kekonsuleran bagi mereka," pungkasnya.
Baca juga: 2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
Diketahui secara total kepolisian Malaysia menangkapnya 59 orang bersama dengan empat lainnya yang berstatus agen dalam penggerebekan di Jalan Kebun distrik Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Kepala polisi distrik Shah Alam ACP Mohd Iqbal Ibrahim mengatakan penggerebekan itu dilakukan oleh divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Bukit Aman sekitar pukul 18.00 waktu setempat pada Kamis (14/12). Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transit.
Mereka yang ditangkap berusia antara 20 sampai 56 tahun. "Juga ditangkap empat agen Indonesia yang diyakini membantu para migran meninggalkan negara itu melalui jalur yang tidak diketahui, sementara sisanya adalah migran yang membutuhkan jasa agen untuk meninggalkan negara itu," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan 55 tersangka akan ditahan selama 14 hari. Sementara empat agen ditahan selama 28 hari. Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran serta Pasal 6( 1)(c) dan 15(1)(c) Undang-Undang Imigrasi.
(Bernama/Z-9)
Bagi WNI yang telah tinggal di Thailand selama lebih dari enam bulan, disarankan untuk melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI.
KBRI di Phnom Penh mengimbau seluruh WNI di Kamboja untuk menghindari atau membatasi perjalanan ke wilayah yang terdampak konflik bersenjata antara Kamboja dan Thailand
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan transparan Pemerintah Kamboja.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Menteri Luar Negeri Sugiono menetapkan status Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, Iran, menjadi siaga 1 imbas konflik Iran vs Israel.
Proses pemulangan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
Tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun dari sekolah berasrama di Papar, Sabah, menarik perhatian nasional di Malaysia.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Film ini bercerita tentang kembar laki-laki Ali dan Amir yang terpaksa harus mengurus diri sendiri ketika sang ayah meninggalkan mereka
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved