Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pemerintah Diingatkan untuk tidak Mengikuti Klaim Malaysia soal Blok Ambalat

Fachri Audhia Hafiez
07/8/2025 17:24
Pemerintah Diingatkan untuk tidak Mengikuti Klaim Malaysia soal Blok Ambalat
Ilustrasi: Pulau Sebatik Ambalat yang merupakan pulau terluar Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia(ANTARA FOTO/Eric Ireng)

ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.

"Rekomendasi kami, pemerintah jangan sekali-kali mau mengikuti klaimnya Malaysia karena ini akan menjadi bahaya," kata Oleh Soleh melalui keterangan video, Kamis, 7 Agustus 2025.

Oleh mengatakan bahwa penamaan suatu kawasan merupakan hal krusial. Dia juga menekankan bahwa penamaan tak boleh diubah sembarangan karena terdapat jejak sejarahnya.

"Sekali lagi, nama itu identik dengan arti dan maksud. Kalau misalkan artinya seluruh wilayah Sulawesi, maksudnya kandungannya bahwa yang ada di air dan perairan Sulawesi milik dia ini. Ini kan bahaya, seperti itu. Intinya DPR tidak setuju dengan penamaan itu," ucap Oleh.

Dia menegaskan bahwa klaim Malaysia ini harus hati-hati. Jangan sampai penamaan oleh Malaysia ini membuat wilayah RI dipatok sembarangan.

"Satu jengkal pun, satu inci pun tanah air udara NKRI (tak boleh) dicaplok oleh orang lain," ujar dia.

Sebelumnya, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Hal itu sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979.

Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya