Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
INVESTIGASI kematian siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, dari Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, membuat heboh. Kasus ini semula diklasifikasikan sebagai kematian mendadak, kini akan difokuskan pada kemungkinan unsur kriminal, termasuk perundungan.
Hal ini disampaikan Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, dalam konferensi pers hari ini. Ia mengatakan temuan ini merupakan hasil kerja tim khusus CID yang terdiri dari sembilan petugas, yang dikirim ke Sabah pada 11 Agustus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (AGC) hari ini mengumumkan keputusannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus kematian Zara Qairina setelah meninjau laporan investigasi yang diajukan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). Pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan pasal 339(1) Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU 593) untuk menetapkan penyebab dan keadaan di balik kematiannya.
Kumar menjelaskan hasil autopsi mengonfirmasi Zara Qairina meninggal akibat cedera otak parah, karena kekurangan oksigen dan aliran darah ke otak yang disebabkan oleh jatuh. Diagnosis ini sesuai dengan diagnosis awal.
Hingga saat ini, polisi telah mengambil keterangan dari 82 saksi, termasuk para siswa. Beberapa saksi dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apa yang terjadi sebelum insiden jatuhnya korban.
“Polisi juga telah memberikan intervensi psikologis untuk 124 siswa SMKA Tun Datu Mustapha yang diidentifikasi mengalami trauma akibat kejadian tersebut, untuk membantu memulihkan rasa percaya diri mereka,” kata Kumar.
Kumar juga menekankan bahwa tidak ada unsur 'penutupan' dalam penyelidikan. Polisi juga sedang menyelidiki penyebaran berita palsu di media sosial terkait kasus ini, termasuk tuduhan bahwa korban dimasukkan ke dalam mesin cuci. Seorang wanita berusia 39 tahun ditangkap di Rawang terkait hal ini, berdasarkan Pasal 4(1) Undang-Undang Penghasutan dan Pasal 323 KUHP.
“Hingga saat ini, 15 berkas investigasi telah dibuka terkait penyebaran informasi yang belum diverifikasi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan proses penyelidikan,” ujarnya.
Pada 8 Agustus, Kejaksaan Agung mengatakan kuburan Zara Qairina perlu digali untuk autopsi guna memungkinkan penyelidikan lebih lanjut. Pada 9 Agustus, jenazahnya digali dari Pemakaman Muslim Tanjung Ubi di Kampung Mesapol, Sipitang, dan dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I untuk autopsi sebelum dimakamkan kembali di pemakaman yang sama pada 12 Agustus.
Zara Qairina, yang berusia 13 tahun, dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu pada 17 Juli, sehari setelah ia ditemukan tak sadarkan diri di selokan dekat asrama sekolahnya sekitar pukul 4 pagi pada 16 Juli. (Malay Mail/Z-2)
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Hingga kini penyebab kematian diplomat Kemenlu itu belum diketahui, apakah bunuh diri atau korban pembunuhan.
Studi terbaru memperingatkan AMR dapat memicu jutaan kematian dan kerugian ekonomi global hingga Rp32.000 triliun per tahun pada 2050.
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Kelompok usia 30-39 tahun tercatat sebagai yang paling banyak terdampak dengan 12.403 kasus baru.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Komisi Amal Inggris menyatakan Pangeran Harry tidak terbukti melakukan perundungan dalam konflik internal organisasi amal Sentebale
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved