Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INVESTIGASI kematian siswi kelas satu, Zara Qairina Mahathir, dari Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, membuat heboh. Kasus ini semula diklasifikasikan sebagai kematian mendadak, kini akan difokuskan pada kemungkinan unsur kriminal, termasuk perundungan.
Hal ini disampaikan Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, dalam konferensi pers hari ini. Ia mengatakan temuan ini merupakan hasil kerja tim khusus CID yang terdiri dari sembilan petugas, yang dikirim ke Sabah pada 11 Agustus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (AGC) hari ini mengumumkan keputusannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus kematian Zara Qairina setelah meninjau laporan investigasi yang diajukan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). Pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan pasal 339(1) Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU 593) untuk menetapkan penyebab dan keadaan di balik kematiannya.
Kumar menjelaskan hasil autopsi mengonfirmasi Zara Qairina meninggal akibat cedera otak parah, karena kekurangan oksigen dan aliran darah ke otak yang disebabkan oleh jatuh. Diagnosis ini sesuai dengan diagnosis awal.
Hingga saat ini, polisi telah mengambil keterangan dari 82 saksi, termasuk para siswa. Beberapa saksi dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apa yang terjadi sebelum insiden jatuhnya korban.
“Polisi juga telah memberikan intervensi psikologis untuk 124 siswa SMKA Tun Datu Mustapha yang diidentifikasi mengalami trauma akibat kejadian tersebut, untuk membantu memulihkan rasa percaya diri mereka,” kata Kumar.
Kumar juga menekankan bahwa tidak ada unsur 'penutupan' dalam penyelidikan. Polisi juga sedang menyelidiki penyebaran berita palsu di media sosial terkait kasus ini, termasuk tuduhan bahwa korban dimasukkan ke dalam mesin cuci. Seorang wanita berusia 39 tahun ditangkap di Rawang terkait hal ini, berdasarkan Pasal 4(1) Undang-Undang Penghasutan dan Pasal 323 KUHP.
“Hingga saat ini, 15 berkas investigasi telah dibuka terkait penyebaran informasi yang belum diverifikasi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan proses penyelidikan,” ujarnya.
Pada 8 Agustus, Kejaksaan Agung mengatakan kuburan Zara Qairina perlu digali untuk autopsi guna memungkinkan penyelidikan lebih lanjut. Pada 9 Agustus, jenazahnya digali dari Pemakaman Muslim Tanjung Ubi di Kampung Mesapol, Sipitang, dan dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I untuk autopsi sebelum dimakamkan kembali di pemakaman yang sama pada 12 Agustus.
Zara Qairina, yang berusia 13 tahun, dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu pada 17 Juli, sehari setelah ia ditemukan tak sadarkan diri di selokan dekat asrama sekolahnya sekitar pukul 4 pagi pada 16 Juli. (Malay Mail/Z-2)
VILPA merupakan akitifitas singkat tetapi intens yang biasa kita lakukan. Durasi setiap aktivitas biasanya hanya 30–60 detik, tetapi intensitasnya cukup tinggi.
Sseorang yang terbiasa terpapar sinar matahari aktif umumnya memiliki risiko lebih rendah terhadap penyakit kardiovaskular (CVD) dan kematian nonkanker/non-CVD.
Tingkat kematian akibat stroke di Indonesia mencapai 178,3 per 100.000 penduduk (disesuaikan dengan usia).
Kematian jantung mendadak (Sudden Cardiac Death/SCD) menjadi ancaman serius yang tak bisa dianggap remeh.
Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan bahwa sesaat sebelum kematian, otak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang tidak biasa.
Di era digital, informasi menyebar dengan cepat, terutama melalui media sosial. Namun, tidak semua kabar yang viral dapat dipercaya
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved