Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN positif ditunjukkan dalam data perkawinan anak di Indonesia. Berdasarkan catatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama (Kemenag), jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir: dari 8.804 pasangan pada 2022, menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Kemenag terus menggenjot upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Pada Selasa (5/8), Kemenag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS yang diikuti 100 penghulu dari berbagai daerah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, fasilitator BRUS dibekali keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia.
“Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ujar Cecep.
Dikatakannya, program BRUS fokus membina remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial seperti pernikahan di usia dini, seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.
Cecep mengungkapkan, pembinaan remaja yang menyeluruh akan memperkuat ketahanan generasi muda dan memberi dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa. “Ketika generasi muda kuat secara mental, spiritual, dan sosial, maka masa depan bangsa akan lebih terjamin,” pungkasnya. (Ant/M-3)
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved