Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN keluarga, terutama orangtua, dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai pernikahan anak di Indonesia. Praktik ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran hak anak, tetapi juga membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang serta kesejahteraan jangka panjang mereka.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, menegaskan bahwa keputusan seorang anak untuk menikah di usia dini tidak muncul secara tiba-tiba.
Menurutnya, ada interaksi kompleks antara faktor internal keluarga dengan lingkungan sekitar yang melatarbelakanginya.
"Keputusan menikah dini biasanya bukan semata keputusan individu anak, tetapi lahir dari berbagai faktor yang saling berinteraksi, termasuk pola asuh, komunikasi dalam keluarga, serta orientasi nilai orang tua terhadap masa depan anak," ujar Dini, dikutip Jumat (16/1)
Dini menjelaskan bahwa dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Masalah ekonomi dan norma sosial pun turut memperkeruh situasi. Banyak keluarga yang masih memandang pernikahan sebagai cara untuk meringankan beban finansial atau memberikan perlindungan, khususnya bagi anak perempuan.
Selain faktor eksternal, kondisi emosional di dalam rumah juga sangat menentukan. Jika kebutuhan emosional anak tidak terpenuhi secara optimal, mereka cenderung mencari rasa aman, penerimaan, dan penghargaan di luar rumah melalui pernikahan.
Senada dengan Dini, psikolog anak dan keluarga Samanta Elsener, M.Psi., menekankan bahwa pola pengasuhan sangat memengaruhi kematangan logika anak dalam mengambil keputusan besar.
Secara hukum dan administratif, peran orang tua tetap mutlak karena pernikahan di bawah usia dewasa memerlukan persetujuan mereka.
"Keinginan impulsif anak bisa muncul ketika tidak ada arahan yang jelas dari orangtua. Dalam situasi ini, anak belum memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan menikah," ungkap Samanta.
Pernikahan dini secara paksa merampas masa remaja yang seharusnya diisi dengan perkembangan fisik, emosional, dan sosial. Selain membatasi peluang masa depan, praktik ini membuat anak lebih rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan.
Guna mengatasi fenomena ini, pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak sebagai payung koordinasi lintas sektor. Strategi ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung melalui lima pilar utama:
Pemerintah juga terus menekankan pentingnya edukasi masyarakat dan keterlibatan tokoh agama serta adat.
Dengan penguatan pengasuhan keluarga dan penyediaan layanan perlindungan yang responsif, diharapkan angka pernikahan anak dapat ditekan demi menjamin masa depan generasi muda yang lebih baik. (Ant/Z-1)
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
KETUA UMUM Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Euis Nurlaelawati mengatakan isu pernikahananak dan poligami masih menjadi tantangan keluarga Muslim di Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
KASUS perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Teranyar, viral soal berita perkawinan anak berusia 16 dan 15 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved