Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Harus Konsisten Dilakukan

Media Indonesia
26/5/2025 14:08
Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Harus Konsisten Dilakukan
Ilustrasi, upaya pencegahan perkawinan anak.(Dok. Antara)

KASUS perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Teranyar, viral soal berita perkawinan anak berusia 16 dan 15 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB).

saat ini, viral di media sosial soal pernikahan anak, siswa sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan mempelai pria berusia 17 tahun, yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK). Pernikahan kedua anak itu digelar di Lombok Tengah, NTB dan menjadi sorotan banyak pihak, setelah video pernikahan mereka tersebar di media sosial.

Upaya pencegahan perkawinan anak disebut harus terus ditingkatkan dengan langkah bersama demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak yang lebih baik.

"Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5).

Data UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak dunia, dalam kasus perkawinan anak, setelah India, Bangladesh, dan China.

Menurut Lestari,  upaya pencegahan perkawinan anak  harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak terkait.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat langkah pencegahan harus dilakukan dengan berbagai cara mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, pemberdayaan anak dan keluarga, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Sejumlah langkah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak tersebut, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus benar-benar direalisasikan dengan konsisten.

Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah yang harus segera dilakukan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang masif di sejumlah daerah di tanah air.

Rerie mendorong keterlibatan aktif semua pihak terkait untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang menyeluruh, agar upaya pembangunan sumber daya manusia yang kita miliki mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya