Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Teranyar, viral soal berita perkawinan anak berusia 16 dan 15 tahun di Nusa Tenggara Barat (NTB).
saat ini, viral di media sosial soal pernikahan anak, siswa sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan mempelai pria berusia 17 tahun, yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK). Pernikahan kedua anak itu digelar di Lombok Tengah, NTB dan menjadi sorotan banyak pihak, setelah video pernikahan mereka tersebar di media sosial.
Upaya pencegahan perkawinan anak disebut harus terus ditingkatkan dengan langkah bersama demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak yang lebih baik.
"Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5).
Data UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak dunia, dalam kasus perkawinan anak, setelah India, Bangladesh, dan China.
Menurut Lestari, upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak terkait.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat langkah pencegahan harus dilakukan dengan berbagai cara mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, pemberdayaan anak dan keluarga, serta penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Sejumlah langkah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak tersebut, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus benar-benar direalisasikan dengan konsisten.
Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah yang harus segera dilakukan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang masif di sejumlah daerah di tanah air.
Rerie mendorong keterlibatan aktif semua pihak terkait untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang menyeluruh, agar upaya pembangunan sumber daya manusia yang kita miliki mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. (H-3)
PENGAMAT ekonomi Universitas Mataram (Unram), Firmansyah mengatakan, relaksasi ekspor konsentrat di NTB tidak perlu dilakukan, jika hanya untuk memperbaiki data pertumbuhan ekonomi.
Seluruh pengiriman ini dilakukan dalam skema Business to Business (B2B) antara petani jagung dan peternak layer yang difasilitasi oleh NFA untuk memperkuat rantai pasok jagung nasional.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Sentra Paramita Mataram Arif Rohman berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah terputusnya kesempatan bersekolah di kalangan keluarga miskin ekstrem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved