Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNIKAHAN usia anak masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Psikolog anak dan remaja, Mariska Johana, M.Psi., menegaskan bahwa praktik ini sangat tidak dianjurkan karena bertentangan dengan tahapan perkembangan kognitif, emosional, dan pembentukan identitas remaja.
Menurut Mariska, fase anak dan remaja adalah masa krusial untuk pembentukan jati diri serta penguatan fungsi sosial. Sebaliknya, dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Aspek mendasar yang sering terlupakan adalah kematangan otak. Mariska menjelaskan bahwa secara biologis, remaja memang belum siap memikul beban rumah tangga.
“Secara neurologis, area otak yang berperan dalam perencanaan jangka panjang, pertimbangan risiko, kontrol impuls, dan pengelolaan emosi baru matang sepenuhnya pada usia pertengahan dua puluhan,” ujar Mariska, dikutip Kamis (15/1).
Ketidakmatangan ini membuat individu di usia anak cenderung impulsif dan rentan mengambil keputusan berdasarkan dorongan sesaat.
Hal ini berdampak langsung pada kualitas hubungan, mulai dari komunikasi yang tidak efektif, kecemburuan yang berlebihan, hingga penggunaan strategi penyelesaian masalah yang tidak sehat.
Beban tambahan seperti tuntutan ekonomi dan peran pengasuhan anak di usia dini memperbesar risiko gangguan kesehatan mental.
Mariska menyebutkan bahwa pernikahan dini rentan memicu stres psikologis, kecemasan, hingga depresi. Lebih jauh lagi, kondisi ini bisa menjebak individu dalam relasi yang tidak sehat, termasuk risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Di sisi lain, Mariska menyoroti bahwa keputusan menikah dini tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh ekosistem pengasuhan.
Rendahnya literasi orang tua mengenai kesehatan reproduksi dan perkembangan anak sering kali membuat pernikahan dianggap sebagai jalan pintas menuju kedewasaan atau solusi masalah ekonomi.
Faktor komunikasi dalam keluarga memegang peranan vital. Anak yang tidak memiliki "ruang aman" untuk berdiskusi cenderung mencari pengakuan dan rasa aman di luar konteks keluarga, termasuk melalui pernikahan.
“Dalam keluarga atau budaya yang memandang pernikahan sebagai simbol kedewasaan atau tujuan utama masa depan anak, menikah dini kerap dianggap wajar,” tambahnya.
Untuk menekan angka pernikahan anak, diperlukan langkah komprehensif. Selain edukasi orangtua, pemerintah juga memperketat mekanisme dispensasi kawin melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. Kini, dispensasi bukan lagi sekadar izin formal, melainkan upaya terakhir yang harus mempertimbangkan kepentingan terbaik dan kesiapan psikologis anak secara mendalam. (Ant/Z-1)
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved