Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pernikahan Dini Bisa Picu Gangguan Kesehatan Mental

Basuki Eka Purnama
27/5/2025 10:01
Pernikahan Dini Bisa Picu Gangguan Kesehatan Mental
Ilustrasi(Freepik)

PSIKOLOG klinis Phoebe Ramadina menyampaikan bahwa pernikahan di usia dini berisiko memicu gangguan kesehatan mental.

"Risiko gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres berat, terutama ketika disertai dengan dinamika relasi yang tidak sehat, kekerasan dalam rumah tangga, kesulitan ekonomi, dan kehamilan yang tidak direncanakan," kata psikolog lulusan Universitas Indonesia itu, Senin (26/5).

Psikolog yang berpraktik di lembaga konsultasi psikologi Personal Growth itu mengatakan pernikahan dini juga merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Menurut dia, kewajiban dalam pernikahan sering kali menghambat anak dalam menjalani fase perkembangan yang sesuai dengan usianya, seperti melanjutkan pendidikan, membangun identitas diri, dan mengembangkan potensi secara utuh.

"Hal itu berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan psikososial anak dan berisiko memperkuat siklus ketidaksetaraan dalam keluarga dan masyarakat," katanya.

Baru-baru ini, unggahan mengenai pernikahan perempuan berusia 15 tahun dengan pria berusia 17 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi viral di media sosial.

Phoebe mengatakan pernikahan individu yang belum matang berisiko menghadapi konflik intens dan berkepanjangan yang dapat berujung pada ketidakstabilan relasi atau bahkan perceraian.

"Pernikahan menuntut adanya kemampuan dalam mengelola konflik, mengambil keputusan penting, berkomunikasi secara efektif, menjalin kerja sama yang setara dengan pasangan, hingga menjalani peran sebagai orangtua," katanya.

Pasangan yang menikah tanpa bekal kemampuan itu berisiko menghadapi lebih banyak masalah selama berumah tangga.

Oleh karena itu, Phoebe menekankan pentingnya orangtua dan anak memahami bahwa keputusan untuk menikah sebaiknya dilandasi dengan kesiapan secara psikologis, emosional, kognitif, dan finansial. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya