Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PSIKOLOG klinis Phoebe Ramadina menyampaikan bahwa pernikahan di usia dini berisiko memicu gangguan kesehatan mental.
"Risiko gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres berat, terutama ketika disertai dengan dinamika relasi yang tidak sehat, kekerasan dalam rumah tangga, kesulitan ekonomi, dan kehamilan yang tidak direncanakan," kata psikolog lulusan Universitas Indonesia itu, Senin (26/5).
Psikolog yang berpraktik di lembaga konsultasi psikologi Personal Growth itu mengatakan pernikahan dini juga merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Menurut dia, kewajiban dalam pernikahan sering kali menghambat anak dalam menjalani fase perkembangan yang sesuai dengan usianya, seperti melanjutkan pendidikan, membangun identitas diri, dan mengembangkan potensi secara utuh.
"Hal itu berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan psikososial anak dan berisiko memperkuat siklus ketidaksetaraan dalam keluarga dan masyarakat," katanya.
Baru-baru ini, unggahan mengenai pernikahan perempuan berusia 15 tahun dengan pria berusia 17 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi viral di media sosial.
Phoebe mengatakan pernikahan individu yang belum matang berisiko menghadapi konflik intens dan berkepanjangan yang dapat berujung pada ketidakstabilan relasi atau bahkan perceraian.
"Pernikahan menuntut adanya kemampuan dalam mengelola konflik, mengambil keputusan penting, berkomunikasi secara efektif, menjalin kerja sama yang setara dengan pasangan, hingga menjalani peran sebagai orangtua," katanya.
Pasangan yang menikah tanpa bekal kemampuan itu berisiko menghadapi lebih banyak masalah selama berumah tangga.
Oleh karena itu, Phoebe menekankan pentingnya orangtua dan anak memahami bahwa keputusan untuk menikah sebaiknya dilandasi dengan kesiapan secara psikologis, emosional, kognitif, dan finansial. (Ant/Z-1)
UPAYA pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis.
Upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Melihat kasus tersebut dan banyak kasus pelanggaran hak bagi anak dan perempuan, Kementerian PPPA akan meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang nantinya akan dimiliki di desa-desa.
Mereka belum siap untuk berumah tangga dan belum memahami mengurus anak.
Pernikahan dini bisa menimbulkan risiko kesehatan reproduksi pada perempuan, konflik pernikahan yang berujung pada perceraian, serta masalah psikologis yang dapat mempengaruhi pola asuh.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved