Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penurunan angka pernikahan usia dini harus konsisten dilakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Tren penurunan angka pernikahan dini harus konsisten direalisasikan. Tantangan di sektor politik dan ekonomi nasional yang diperkirakan meningkat di tahun depan, menuntut para pemangku kepentingan berkerja lebih keras untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada tahun 2021 terjadi 63 ribu kasus pernikahan dini, pada 2022 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 52 ribu kasus dan 31 ribu pernikahan dini pada 2023.
Menurut Lestari, upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai sosialisasi masif sejumlah kebijakan dan dampak dari pernikahan dini harus dilakukan secara konsisten hingga lingkungan masyarakat terkecil atau keluarga.
Dengan semakin meluasnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya pengawasan terhadap potensi kasus pernikahan dini akan semakin luas.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah pencegahan pun akan lebih efektif dilakukan sebagai bagian upaya menekan angka kasus pernikahan dini.
Rerie sangat berharap, peran aktif para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menekan angka kasus pernikahan dini dapat terus ditingkatkan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan. (H-2)
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Upaya membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing tak akan pernah tuntas selama akses pendidikan anak usia dini (PAUD) masih timpang.
Langkah penambahan keterampilan baru pada peserta didik harus konsisten direalisasikan sebagai bagian dari sistem pendidikan yang adaptif.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan redistribusi guru sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan mutu pembelajaran
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kasus bunuh diri anak bukan sekadar isu kesehatan mental.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
PENINGKATAN keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
BANGUN kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Nipah di tanah air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved