Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
UPAYA penurunan angka pernikahan usia dini harus konsisten dilakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Tren penurunan angka pernikahan dini harus konsisten direalisasikan. Tantangan di sektor politik dan ekonomi nasional yang diperkirakan meningkat di tahun depan, menuntut para pemangku kepentingan berkerja lebih keras untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada tahun 2021 terjadi 63 ribu kasus pernikahan dini, pada 2022 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 52 ribu kasus dan 31 ribu pernikahan dini pada 2023.
Menurut Lestari, upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai sosialisasi masif sejumlah kebijakan dan dampak dari pernikahan dini harus dilakukan secara konsisten hingga lingkungan masyarakat terkecil atau keluarga.
Dengan semakin meluasnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya pengawasan terhadap potensi kasus pernikahan dini akan semakin luas.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah pencegahan pun akan lebih efektif dilakukan sebagai bagian upaya menekan angka kasus pernikahan dini.
Rerie sangat berharap, peran aktif para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menekan angka kasus pernikahan dini dapat terus ditingkatkan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan. (H-2)
Ketua MPR Ahmad Muzani buka suara terkait surat yang disampaikan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Pemahaman yang kuat tentang HAKI bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa perempuan Indonesia harus bersatu dan menggalang kekuatan kolektif untuk menghadapi tantangan besar
Diperlukan kolaborasi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Meningkatkan literasi dan minat baca dapat memengaruhi pembangunan.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan literasi keuangan digital bagi perempuan penting sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan
Upaya peningkatan gizi keluarga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman para ibu dan orang tua pada umumnya, terkait pemenuhan gizi seimbang keluarga.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved