Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penurunan angka pernikahan usia dini harus konsisten dilakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Tren penurunan angka pernikahan dini harus konsisten direalisasikan. Tantangan di sektor politik dan ekonomi nasional yang diperkirakan meningkat di tahun depan, menuntut para pemangku kepentingan berkerja lebih keras untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada tahun 2021 terjadi 63 ribu kasus pernikahan dini, pada 2022 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 52 ribu kasus dan 31 ribu pernikahan dini pada 2023.
Menurut Lestari, upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai sosialisasi masif sejumlah kebijakan dan dampak dari pernikahan dini harus dilakukan secara konsisten hingga lingkungan masyarakat terkecil atau keluarga.
Dengan semakin meluasnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya pengawasan terhadap potensi kasus pernikahan dini akan semakin luas.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah pencegahan pun akan lebih efektif dilakukan sebagai bagian upaya menekan angka kasus pernikahan dini.
Rerie sangat berharap, peran aktif para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menekan angka kasus pernikahan dini dapat terus ditingkatkan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan. (H-2)
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Perkuat strategi dan implementasi berbagai kebijakan yang ada untuk mewujudkan sistem perlindungan bagi setiap warga negara sesuai amanah konstitusi UUD 1945.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan Hari Pahlawan harus jadi momentum keberlanjutan perjuangan di berbagai bidang pembangunan
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang jujur dan transparan
PENINGKATAN kesejahteraan keluarga harus diwujudkan sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
WAKIL ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran perempuan sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian budaya nasional.
Revitalisasi sekolah di Indonesia tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Kekerasan yang paling banyak dialami perempuan dengan disabilitas adalah kekerasan psikis 148 kasus (37,76%), kekerasan seksual 122 kasus (31,12%), kekerasan fisik 90 kasus (22,96%).
Memasuki musim hujan lokasi ditemukannya fosil gajah purba di Patiayam itu rawan tergenang air yang bisa merusak fosil bersejarah itu.
Rerie mengatakan, memperjuangkan hak adalah bagian dari menjalankan amanat Konstitusi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved