Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMAHAMAN yang kuat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.
"Di tengah ketatnya persaingan global saat ini, pemahaman mendalam tentang HAKI—terutama dalam konteks produksi mebel dan karya ukir—merupakan faktor penentu keberhasilan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel Jepara wajib menguasai aspek hukum ini," tegas Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada acara Young Entrepreneurship Mentoring Program dengan tema 'Memahami Aspek Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya', yang digelar secara daring oleh Sahabat Lestari dan Jepara Gerak, Selasa (22/4).
Acara yang dipandu oleh Radityo Fajar Arianto, Dosen Universitas Pelita Harapan, ini dihadiri oleh Dewi Soeharto (Partner pada Assegaf Hamzah & Partners), Ari Juliano Gema (Advokat & Konsultan KI Assegaf Hamzah & Partners), Jamhari (Jepara Gerak), Saur Hutabarat (Wartawan Senior), serta perajin ukir dan pengusaha mebel muda Jepara.
Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan akrab Rerie, menjelaskan bahwa tren desain karya ukir dan mebel di Jepara sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar. “Perajin dan produsen mebel lebih sering menghasilkan produk berdasarkan desain yang diminta konsumen, namun hal ini berisiko besar,” ujarnya.
Menurut Rerie, kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya pelanggaran hak cipta, karena desain karya yang diproduksi bisa saja meniru desain produk yang telah terdaftar HAKI-nya. "Para perajin dan pengusaha di Jepara harus mewaspadai hal ini agar tidak terjerat gugatan hukum," tambahnya.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini juga menegaskan bahwa edukasi dan peningkatan pemahaman HAKI harus dilakukan secara konsisten. "Ini bukan hanya untuk melindungi karya, tetapi juga untuk menjaga Jepara sebagai Kota Ukir Dunia yang terus melahirkan karya-karya kriya luar biasa," ujar Rerie.
Lebih lanjut, Dewi Soeharto mengungkapkan bahwa pemahaman HAKI tidak hanya berfungsi untuk melindungi karya, tetapi juga dapat memberikan dampak positif dalam aspek ekonomi. "Hak Kekayaan Intelektual bisa menjadi aset yang memberikan nilai tambah, bahkan berfungsi sebagai jaminan dalam transaksi bisnis," jelas Dewi.
Wartawan senior, Saur Hutabarat, menambahkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat migrasi intelektual semakin mudah. "Namun, migrasi ini rawan melanggar hukum HAKI," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman tentang HAKI di kalangan perajin dan produsen mebel sebagai langkah untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan melindungi karya mereka dari klaim pihak lain. (RO/Z-10)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
PENGADILAN Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi membatalkan pendaftaran merek "Tekipo" yang dinilai memiliki persamaan dengan merek "Tekiro"
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Program Studi Ilmu Komunikasi UniversitasDian Nusantara (Undira) menggelar pameran fotografi bertajuk Kreativitas Tanpa Batas dalam Lensa .
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
Penggunaan dan kepemilikan merek Kutus Kutus kini memiliki kepastian hukum final setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
DJKI dan Bea Cukai menegaskan pentingnya rekordasi merek untuk mencegah masuknya barang palsu ke Indonesia. Pemilik merek diminta proaktif lindungi hak KI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved