Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Perkuat Perlindungan Karya, Batam Gelar Layanan HKI untuk Pelaku Ekraf

Hendri Kremer
23/7/2025 22:57
Perkuat Perlindungan Karya, Batam Gelar Layanan HKI untuk Pelaku Ekraf
Layanan langsung pendaftaran HKI oleh Kemenkumham Kepri dan Disbudpar Batam disambut antusias pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar di pusat perbelanjaan.(MI/Hendri Kremer)

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau menggelar layanan pendaftaran langsung Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mega Mall Batam Centre.

Program ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak 15 Juli lalu. Tujuannya untuk mempermudah pelaku UMKM, perajin, komunitas wastra, dan pegiat ekonomi kreatif lainnya dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya mereka.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, mengatakan pentingnya legalitas dalam persaingan usaha saat ini.

“Legalitas adalah langkah awal menuju keberlanjutan. Kekayaan intelektual tidak hanya soal hukum, tapi juga menyangkut reputasi dan nilai ekonomi dari sebuah karya,” kata dia, Rabu (23/7).

Ia mengapresiasi Pemkot Batam, khususnya Disbudpar, yang dinilai konsisten mendukung pelindungan hak kekayaan intelektual melalui layanan yang inklusif dan terbuka bagi masyarakat.

25 PERMOHONAN DIPROSES
Layanan pendaftaran yang diberikan mencakup merek dagang, hak cipta, dan desain industri. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 25 permohonan berhasil diproses, terdiri dari 24 permohonan merek dan satu hak cipta. Semua proses didampingi langsung oleh tim teknis dari Kemenkumham Kepri.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, mengatakan layanan ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kreatif.

“Kami ingin memastikan setiap karya anak bangsa, khususnya dari Batam, mendapatkan perlindungan hukum. Ini penting untuk meningkatkan rasa percaya diri pelaku usaha dalam menembus pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Selain layanan HKI, kegiatan juga diramaikan pameran produk ekonomi kreatif dari berbagai subsektor, seperti fashion, kriya, kuliner, dan seni budaya. Pameran ini sekaligus menunjukkan potensi besar Batam di sektor ekonomi kreatif.

Pihak Kemenkumham Kepri menyebutkan, kegiatan serupa akan digelar di daerah lain sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

“Kami tidak hanya mencetak wirausaha kreatif, tapi juga wirausaha yang memiliki kedaulatan atas karyanya,” tegas Edison.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis sertifikat HKI serta pembacaan pantun penutup sebagai bentuk semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan karya lokal. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya