Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Malaysia Sebut Ambalat Laut Sulawesi, DPR Minta Pemerintah RI Bersikap Tegas

Rahmatul Fajri
07/8/2025 17:15
Malaysia Sebut Ambalat Laut Sulawesi, DPR Minta Pemerintah RI Bersikap Tegas
KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas menyusul sikap pemerintah Malaysia yang menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi. Ia menilai penggunaan istilah geografis seperti ‘Laut Sulawesi’ oleh Malaysia dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat.

“Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” ujar Amelia melalui keterangannya, Kamis (7/8).

Amelia menyoroti rencana pengelolaan bersama Blok Ambalat oleh Indonesia dan Malaysia. Namun, kerja sama antarnegara tak boleh korbankan kedaulatan Bangsa Indonesia.

“Posisi DPR sangat jelas, kedaulatan wilayah tidak untuk dinegosiasikan. Setiap bentuk kerja sama internasional harus menjamin bahwa tidak ada pengurangan, pelemahan, atau pengaburan status hukum wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Amelia.

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, Blok Ambalat merupakan wilayah strategis dan sensitif dalam konteks kedaulatan negara. Isu tersebut perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak.

Hingga saat ini, kata Amelia, DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri, terkait rencana atau kesepakatan kerja sama tersebut.

“Jika benar terdapat pembicaraan atau kesepakatan, maka hal tersebut harus terlebih dahulu dibahas secara menyeluruh bersama Komisi I DPR, karena menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia,” urainya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menentukan bentuk kerja sama, sepanjang tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan saling menguntungkan. DPR perlu mengetahui sejauh mana tahapan kerja sama tersebut.

“Apabila skemanya berupa pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka rincian teknisnya harus dibuka ke publik dan dikonsultasikan dengan DPR, termasuk proporsi pembagian, mekanisme pengendalian operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amelia mendorong setiap bentuk kerja sama, terlebih yang menyangkut wilayah yang belum disepakati statusnya, tidak menjadi celah yang melemahkan posisi diplomatik dan kedaulatan Indonesia. Prinsip kehati-hatian dan pendekatan pertahanan-keamanan nasional harus menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan.

Ia menekankan penting bagi pemerintah untuk menyampaikan secara terbuka kepada DPR dan masyarakat luas mengenai hasil pembicaraan atau kesepakatan antara Indonesia-Malaysia guna menghindari spekulasi dan multitafsir.

“Komisi I DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri dalam forum Rapat Kerja mendatang. Kami akan memastikan bahwa kebijakan luar negeri dan pertahanan tetap berada dalam kerangka konstitusi dan prinsip kedaulatan NKRI,” pungkasnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya