Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Amelia Anggraini Desak Pemerintah Selamatkan WNI Kru Kapal yang Terkatung di Lepas Pantai Afrika

Rahmatul Fajri
10/2/2026 21:30
Amelia Anggraini Desak Pemerintah Selamatkan WNI Kru Kapal yang Terkatung di Lepas Pantai Afrika
ilustrasi.(MI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah untuk menyelamatkan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkatung-katung di lepas pantai Afrika. Para WNI yang merupakan kru kapal tersebut dilaporkan telah berada di atas laut selama nyaris satu tahun tanpa kepastian upah maupun nasib.

Amelia menegaskan bahwa situasi ini bukan sekadar masalah teknis pelayaran, melainkan pelanggaran serius terhadap aspek kemanusiaan dan amanat konstitusi dalam melindungi warga negara di luar negeri.

“Kondisi terkatung-katung dalam waktu lama mengindikasikan adanya persoalan serius, mulai dari masalah dokumen, ketidaktanggungjawaban perusahaan perekrut, hingga potensi kuat terjadinya eksploitasi atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Amelia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/2).

Politisi Partai NasDem itu mendorong adanya integrasi lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan diplomasi intensif dengan negara yurisdiksi perairan tempat kapal tersebut berada. Langkah ini diperlukan guna memperoleh izin sandar dan dukungan evakuasi segera.

“Jika situasi membahayakan, evakuasi dan repatriasi harus segera dilaksanakan. Negara tidak boleh membiarkan warganya berada dalam keterbatasan akses logistik, kesehatan, dan komunikasi di tengah laut tanpa kejelasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amelia mengatakan pemerintah wajib mengusut tuntas perusahaan atau agen yang memberangkatkan para WNI tersebut. Menurutnya, penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar aturan penempatan awak kapal migran harus menjadi prioritas agar memberikan efek jera.

Kasus ini, lanjut Amelia, harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem pencegahan nasional. Ia mengusulkan penguatan tata kelola penempatan, verifikasi kontrak kerja yang lebih ketat, hingga pembangunan sistem pemantauan digital.

“Negara perlu membangun sistem pemantauan digital terhadap pergerakan dan kondisi WNI di sektor pelayaran internasional. Dengan demikian, kejadian serupa dapat dicegah sejak dari hulu sebelum warga kita diberangkatkan,” pungkas Amelia. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya