Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengaku puas dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 12 calon duta besar (dubes) Indonesia pada tes hari pertama, Sabtu (5/7).
“Saya tanpa mau mendahului yang lain, secara pribadi saya sangat puas, saya sangat senang. Tadi bisa mendengarkan secara langsung, melihat langsung, dan berinteraksi langsung,” ucap Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, SABTU (5/7).
Menurut dia, para calon dubes yang diuji hari ini mempunyai pengalaman yang panjang serta memiliki kapasitas mumpuni.
“Sekali lagi, secara objektif saya menilai mereka mempunyai pengalaman yang panjang, mulai kapasitas yang sangat baik, pernah yang bertugas sebagai mantan duta besar juga, dan mantan menteri koordinator, dirjen-dirjen (direktur jenderal). Jadi ini saya rasa portofolionya sangat baik,” katanya.
Ia menyebut uji kelayakan kepatutan yang digelar secara tertutup mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB itu berjalan dengan baik, disertai dengan diskusi hangat. Para calon dubes disebut menyampaikan paparan yang lengkap.
“Tentu kami doakan semoga proses lanjutnya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Komisi I DPR RI bakal melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan pada Minggu (6/7). Ada 12 calon dubes lagi yang akan diuji esok hari.
“Selanjutnya, Komisi I akan rapat internal untuk merangkum hasil dari pemaparan fit and proper test dari seluruh calon duta besar, memberikan catatan-catatan ataupun masukan-masukan, dan selanjutnya diberikan kepada pimpinan DPR RI,” jelas dia.
Adapun pada sesi pagi pada tes hari ini, Komisi I menguji 6 orang calon dubes RI untuk Amerika Serikat, Jerman, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Singapura, Jepang, dan Slovakia.
Sejumlah nama yang hadir dalam sesi tersebut, yaitu Abdul Kadir Jailani, Redianto Heru Nurcahyo, Umar Hadi, Hotmangaradja Pandjaitan, Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, dan Dwisuryo Indroyono Soesilo.
Pada sesi siang, Komisi I menguji 6 orang calon dubes RI untuk Belanda, Qatar, Vietnam, Uni Emirat Arab, Brasil, dan PBB di Jenewa.
Mereka yang hadir dalam sesi itu antara lain Adam Mulawarman Tugio, Laurentius Amrih Jinangkung, Judha Nugraha, Sidharto Reza Suryodipuro, Andhika Chrisnayudhanto, dan Syahda Guruh Langkah Samudera. (Ant/P-3)
Menurut Utut, dari ke-24 nama tersebut, tidak ada satupun yang berasal dari unsur partai politik atau politisi aktif.
Seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon dubes telah selesai dilaksanakan. Berikut daftar lengkapnya
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengakui bahwa dari 24 nama yang diajukan sebagai calon dubes, ada beberapa nama yang dinilai kurang tepat karena memiliki rekam jejak yang kurang baik.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah mengisi sembilan posisi Duta Besar (dubes) yang kosong
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan tak ada tolok ukur yang spesifik dalam penilaian para calon dubes, namun indikator kecocokan dengan negara yang akan ditempati menjadi penilaian
Melansir berbagai sumber, ada beberapa nama beken muncul dalam daftar dubes yang melakukan fit and proper test.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved