Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAHANA Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, mengonfirmasi penggunaan lagu dalam acara pernikahan, baik yang diputar maupun dibawakan secara langsung, wajib membayar royalti sebesar 2% dari biaya produksi musik.
Hal tersebut kemudian memicu respon bernada penolakan dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Willy menyampaikan jika pemutaran musik di acara pernikahan seharusnya tidak dilihat sebagai kegiatan komersil.
“Pemutaran lagu dari musik berlisensi di acara sosial seperti perkawinan, hiburan warga, olahraga warga, dan sejenisnya harus dilihat sebagai penggunaan untuk kegiatan sosial,” ujar Willy dikutip dari WillyAditya.com.
Willy bahkan menegaskan jika polemik ini seharusnya diselesaikan dengan Revisi UU Hak Cipta. “Saya setuju bahwa perlu ada pengaturan yang tegas dan jelas dari Royalti di dalam perubahan UU Hak Cipta ke depan. Hal ini memang menjadi salah satu yang diwacanakan akan dibahas oleh Komisi X DPR,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia bersama jajarannya akan mengajak audiensi kepada seluruh musisi untuk membahas mengenai polemik yang bergejolak ini.
Sebelumnya, Robert Mulyarahardja, Kepala Komunikasi Korporat dan Keanggotaan WAMI, menyampaikan untuk pernikahan yang digelar sebagai acara live dan tanpa biaya masuk, royalti yang dikenakan ditetapkan sebesar 2% dari total biaya produksi acara.
“Untuk pernikahan yang sifatnya live event dan tidak berbayar, itu tarifnya dua persen dari biaya produksinya,” ujar Robert dikutip dari Medcom.id.
Selaras dengan itu, musisi kondang Ari Lasso, juga turut vokal menyuarakan ketidak setujuannya terhadap peraturan tersebut. Bahkan, lewat Instagram pribadinya Ari Lasso mengajak seluruh jajaran musisi, manajemen, dan seluruh elemen yang merasa dirugikan untuk mengaudit WAMI.
“Jangan kita minta bantuan BPK atau KPK, atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan yang lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen,” ujar Ari Lasso pada unggahannya, Rabu (13/8/2025). (WillyAditya/Medcom/Z-2)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
“Kita bentuk caranya, misalnya dalam bentuk PNBP di bawah ekonomi kreatif. Setiap pencipta boleh mendaftarkan karyanya dan diverifikasi oleh ekonomi kreatif sehingga lebih clear,"
Fraksi PDIP DPR RI memastikan akan mengawal revisi UU Hak Cipta agar lebih adil bagi pekerja seni. Armand Maulana dan Ariel Noah sampaikan aspirasi soal sistem royalti
Ia menegaskan, karya musik yang sudah terdaftar di Indonesia tidak boleh lagi didaftarkan ke luar negeri.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Musisi senior Enteng Tanamal meluncurkan buku berjudul Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik Indonesia, di Jakarta, Kamis (91/10).
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
MENGANGKAT tagline “Get Wedding Soon”, Golden Tulip Wedding Showcase 2026 akan menghadirkan inspirasi bagi calon pengantin yang ingin menggelar pernikahan bernuansa Glamour.
NOVOTEL Yogyakarta International Airport Kulon Progo dan Ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menawarkan lokasi pernikahan memukau yang dikelilingi panorama pegunungan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved