Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Polemik Royalti 2 Persen, DPR dan Musisi Minta Aturan Direvisi

Abi Rama
15/8/2025 12:19
Polemik Royalti 2 Persen, DPR dan Musisi Minta Aturan Direvisi
Ilustrasi(freepik)

WAHANA Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, mengonfirmasi penggunaan lagu dalam acara pernikahan, baik yang diputar maupun dibawakan secara langsung, wajib membayar royalti sebesar 2% dari biaya produksi musik.

Hal tersebut kemudian memicu respon bernada penolakan dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Willy menyampaikan jika pemutaran musik di acara pernikahan seharusnya tidak dilihat sebagai kegiatan komersil.

“Pemutaran lagu dari musik berlisensi di acara sosial seperti perkawinan, hiburan warga, olahraga warga, dan sejenisnya harus dilihat sebagai penggunaan untuk kegiatan sosial,” ujar Willy dikutip dari WillyAditya.com.

Willy bahkan menegaskan jika polemik ini seharusnya diselesaikan dengan Revisi UU Hak Cipta. “Saya setuju bahwa perlu ada pengaturan yang tegas dan jelas dari Royalti di dalam perubahan UU Hak Cipta ke depan. Hal ini memang menjadi salah satu yang diwacanakan akan dibahas oleh Komisi X DPR,” lanjutnya.

Selanjutnya, ia bersama jajarannya akan mengajak audiensi kepada seluruh musisi untuk membahas mengenai polemik yang bergejolak ini.

Royalti 2% dari Total Biaya Produksi

Sebelumnya, Robert Mulyarahardja, Kepala Komunikasi Korporat dan Keanggotaan WAMI, menyampaikan untuk pernikahan yang digelar sebagai acara live dan tanpa biaya masuk, royalti yang dikenakan ditetapkan sebesar 2% dari total biaya produksi acara.

“Untuk pernikahan yang sifatnya live event dan tidak berbayar, itu tarifnya dua persen dari biaya produksinya,” ujar Robert dikutip dari Medcom.id.

Selaras dengan itu, musisi kondang Ari Lasso, juga turut vokal menyuarakan ketidak setujuannya terhadap peraturan tersebut. Bahkan, lewat Instagram pribadinya Ari Lasso mengajak seluruh jajaran musisi, manajemen, dan seluruh elemen yang merasa dirugikan untuk mengaudit WAMI.

“Jangan kita minta bantuan BPK atau KPK, atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan yang lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen,” ujar Ari Lasso pada unggahannya, Rabu (13/8/2025). (WillyAditya/Medcom/Z-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya