Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTITUSI TNI harus menjadi pelindung rakyat dan bukan justru menjadi tempat praktik kekerasan antarprajurit, apalagi sampai menimbulkan ada yang meninggal dunia.
Demikian penegasan anggota DPR RI Gavriel Putranto Novanto. Ia menyatakan siap membawa kasus Prada Lucky Namo, anggota TNI-AD yang diduga meninggal akibat dianiaya seniornya ke sidang dewan.
Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II yang membidangi pertahanan menegaskan siap mengawal kasus tersebut. "Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum," katanya, Sabtu (9/8).
Dia juga menilai praktik kekerasan di tubuh militer tersebut mau alasan apapun tidak dapat ditoleransi, apalagi kali ini dampaknya ke seorang pemuda yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan.
"Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, karena itu akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembinaan prajurit muda di TNI sehingga kejadian seperti itu tidak terulang lagi," tambah dia.
Dia juga menilai peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu usai dirawat intensif di RSUD Nagekeo di Kabupaten Nagekeo, NTT, akibat diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya. Dia sempat melarikan diri ke ibu angkatnya dalam keadaan luka untuk dirawat, namun tidak sempat tertolong. (Ant/P-2)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved