Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI NasDem DPR mengumumkan rotasi anggotanya. Ahmad Sahroni bergeser ke Komisi I DPR.
"Rotasi rutin, tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim kepada Metrotvnews.com, Jumat (29/8).
Beredar surat Fraksi NasDem perihal penyampaian pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR. Surat dengan nomor F.Nasdem.758/DPR-RI/VIII/2025 itu tertanggal Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam surat itu menyebutkan Ahmad Sahroni yang semula merupakan Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I. Rusdi Masse Mappasessu yang awalnya anggota Komisi IV menggantikan posisi Sahroni.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor B Laiskodat. Sahroni sebagai sekretaris fraksi, juga tercatat telah menandatangani surat tersebut.(Fah/P-3)
Fickar juga berharap, pascaputusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Dasco mengatakan sidang etik diselenggarakan pada masa reses anggota DPR agar nantinya dapat berjalan lancar dan keputusan segera dibuat.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Melansir berbagai video yang beredar di lini masa, terlihat ratusan orang memadati gerbang depan rumah Sahroni yang sudah ambruk.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved