Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir, pada Rabu (29/10).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sidang etik hari ini merupakan sidang awal atau penelaahan atau kajian perkara dan regristrasi perkara. Ia mengatakan dalam tahap awal ini kelima anggota DPR yang nonaktif tidak diundang.
"Mana yang lanjut (perkara), mana yang tidak lanjut. Mana pengadu yang memenuhi legal standing, mana yang tidak. Kan begitu kira-kira. Lalu kemudian setelah itu ada jadwal untuk melakukan sidang-sidang," kata Dasco ketika dihubungi, Rabu (29/10).
Dasco mengatakan sidang etik diselenggarakan pada masa reses anggota DPR agar nantinya dapat berjalan lancar dan keputusan segera dibuat.
"Ini dibuat di masa reses supaya bisa memenuhi jangka waktu tersebut supaya sidang-sidangnya berjalan lancar. Karena kalau saya bikin sidang awalnya di massa persidangan, ini akan mundur 10 hari," katanya.
Adapun, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politik buntut pernyataan yang dinilai kontroversial hingga melukai hati rakyat. Kelima anggota DPR itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.
NasDem mengawali langkah penonaktifan kadernya sebagai anggota dewan, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach. Hal serupa juga dilakukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Sekjen PAN Eko Patrio dan anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama (Uya Kuya).
Menyusul dua partai lain, Golkar juga mengambil sikap terhadap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Posisinya sebagai anggota dewan dinonaktifkan buntut pernyataan soal tunjangan DPR RI yang belakangan viral. (Faj/P-3)
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihak yang keberatan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru dapat memanfaatkan saluran yang disediakan negara
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut KUHP baru hampir mustahil untuk memuaskan atau menyenangkan seluruh lapisan masyarakat. Ia mempersilahkan KUHP baru didgugat ke MK
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta partai-partai politik menahan diri dari polemik pilkada melalui DPRD dan energi difokuskan pada penanganan bencana
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman dinas Presiden di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026).
Fickar juga berharap, pascaputusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Melansir berbagai video yang beredar di lini masa, terlihat ratusan orang memadati gerbang depan rumah Sahroni yang sudah ambruk.
Ahmad Sahroni yang semula merupakan Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I. Rusdi Masse Mappasessu yang awalnya anggota Komisi IV menggantikan posisi Sahroni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved