Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing merupakan respons negara menghadapi hoaks.
Ia menilai disinformasi kini semakin sistemik di ruang digital serta menjadi tantangan geopolitik global.
Sukamta menilai RUU tersebut dapat menjaga ketahanan informasi nasional di tengah kompleksitas teknologi digital.
“Saya mengapresiasi inisiatif penyusunan RUU ini sebagai langkah penting negara dalam merespons ancaman disinformasi yang semakin sistemik. Arah kebijakannya sudah berada di jalur yang tepat,” ujar Sukamta melalui keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Politisi Fraksi PKS ini menyoroti poin penting dalam draf RUU tersebut, yakni kemampuan dalam membedakan antara misinformasi (kekeliruan tanpa kesengajaan) dan disinformasi yang dilakukan secara sadar serta terorganisir untuk tujuan tertentu.
Sukamta menekankan bahwa pendekatan hukum ke depan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pemidanaan masyarakat umum atau pengguna media sosial. Fokus utama seharusnya diarahkan pada penataan ekosistem informasi dan penindakan terhadap aktor intelektual di balik produksi disinformasi.
“Pendekatan yang menggeser fokus dari pemidanaan masyarakat ke penataan ekosistem dan penanganan aktor di balik disinformasi patut diapresiasi,” katanya.
Meski mendukung penuh, Sukamta memberikan catatan kritis agar pembahasan RUU ini dilakukan secara hati-hati, transparan, dan inklusif. Ia mewanti-wanti agar regulasi ini memiliki batasan yang jelas sehingga tidak menjadi alat pembungkaman terhadap suara kritis.
“Saya berharap ada pengamanan yang jelas agar regulasi ini tidak disalahgunakan, serta tetap menjamin kebebasan berekspresi dan ruang kritik yang sah. Prosesnya harus menjunjung tinggi prinsip negara hukum,” tegas legislator dari daerah pemilihan Yogyakarta tersebut.
Menurutnya, jika disempurnakan dengan tepat, RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing akan menjadi fondasi strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap informasi di ruang siber. (H-4)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Menurut dia, para calon dubes yang diuji hari ini mempunyai pengalaman yang panjang serta memiliki kapasitas mumpuni.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
Dasco menyampaikan bahwa revisi UU TNI sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan telah dibahas secara mendalam oleh Komisi I DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved