Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya. politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu medorong agar pelanggaran seperti itu tidak menjadi pola menahun. Ia mengatakan pelanggaran yang terus berulang setiap tahun dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Kami meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR. Jangan sampai ini menjadi pola menahun yang terus berulang tanpa ada efek jera,” ujar Asep Romy dalam keterangannnya, Rabu (25/2).
Berdasarkan catatan Ombudsman RI, selama musim THR 2025, pengaduan terkait pelanggaran THR mencapai lebih dari 2.410 laporan, baik karena THR tidak dibayar maupun tidak sesuai ketentuan waktu dan besarannya. Menurut Romy, setiap menjelang hari raya keagamaan, persoalan THR selalu kembali mencuat dengan pola yang hampir serupa. Suara para pekerja yang dirugikan, kata dia, seolah menjadi kaset usang yang terus berputar.
“Keluhan yang sama, tuntutan yang sama, tetapi tanpa penyelesaian yang tuntas. Ungkapan ini menggambarkan situasi di mana persoalan berulang tanpa perubahan berarti, seakan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa perbaikan sistemik,” ujarnya.
Kondisi tersebut, katanya, tidak boleh terus dibiarkan. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar responsif saat polemik mencuat di ruang public.
Ia juga mengungkap adanya berbagai modus yang kerap dilakukan perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar THR. Mulai dari merumahkan pekerja hingga memutus kontrak menjelang Lebaran.
Menurutnya, praktik-praktik tersebut patut dicurigai sebagai upaya sistematis menghindari tanggung jawab hukum. “Cara-cara seperti ini hampir bisa dipastikan berulang setiap tahun. Ini harus dihentikan,” tegas Asep.
“Semua perusahaan wajib membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada akal-akalan yang merugikan pekerja,” tegasnya.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. Perusahaan yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
“Jika pelanggaran terus terjadi dari tahun ke tahun, artinya ada yang tidak berjalan dalam sistem pengawasan kita. Pemerintah harus memastikan bahwa hak pekerja terlindungi, dan perusahaan yang melanggar benar-benar merasakan konsekuensinya,” pungkas Romy. (E-3)
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksa pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri.
Menjelang Lebaran, salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Simak tren belanja online Ramadan 2026 yang melonjak di jam sahur dan buka puasa. Dapatkan tips alokasi THR ideal 20-20-30-30 agar keuangan tetap sehat.
Bingung kelola THR? Pakar keuangan OJK bagikan rumus 3P (Prioritas, Proteksi, Perayaan) agar keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian global 2026.
Pengucuran THR terhadap ratusan ribu karyawan yang bekerja di 1.667 perusahaan yang beroperasi di Kota Depok akan dipantau oleh Disnaker.
PERUSAHAAN di Cirebon diimbau untuk persiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Pembayaran THR pun diminta sesuai aturan yang ditetapkan.
KESIAPAN pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini menjadi perhatian serius parlemen, terutama dalam memastikan perusahaan memiliki perencanaan keuangan yang matang dan terukur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved