Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN di Cirebon diimbau untuk persiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Pembayaran THR pun diminta sesuai aturan yang ditetapkan.
“Sesuai ketentuan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” tutur Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Cucu Kurnia, Kamis (26/2).
Selanjutnya Cucu mengingatkan agar para pengusaha memenuhi kewajiban tersebut.
“Pengusaha wajib membayarkan THR kepada karyawan paling lambat sepekan sebelum Lebaran. Lebih baik lagi jika dibayarkan lebih awal,” tutur Cucu. Untuk jumlah THR yang dibayarkan yaitu satu bulan gaji sesuai ketentuan yang ada.
Ketentuan pembayaran THR mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Menurutnya, meskipun hingga kini belum terbit surat edaran terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait teknis pembayaran THR tahun 2026, pola pembayaran setiap tahun tetap sama, yakni maksimal tujuh hari sebelum hari raya.
“Besaran THR adalah satu kali gaji yang diterima dalam satu bulan. Untuk itu, kami akan melakukan monitoring selama bulan Ramadan,” katanya.
Disnaker Kota Cirebon juga akan membuka posko pengaduan THR di kantor untuk menampung laporan dari pekerja yang tidak menerima haknya.
Selain pengawasan THR, Disnaker juga berencana memantau pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 serta melakukan pembinaan terhadap sekitar 150 perusahaan di wilayah Kota Cirebon. “Kami sekaligus memantau kepatuhan UMK, pengesahan peraturan perusahaan, pembinaan perjanjian kerja bersama, serta hubungan industrial lainnya,” ujar Cucu.
Melalui langkah tersebut, Disnaker berharap perusahaan dapat mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan. (H-3)
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Pembayaran H-14 memberikan kesempatan bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik.
MENYAMBUT lonjakan kebutuhan masyarakat selama Ramadan, PT JULO Teknologi Finansial (JULO) memperkuat sistem teknologi.
KESIAPAN pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini menjadi perhatian serius parlemen, terutama dalam memastikan perusahaan memiliki perencanaan keuangan yang matang dan terukur.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Untuk menyiasati agar THR lebih bermanfaat, Aliyah menyarankan pembagian pos pengeluaran berdasarkan persentase yang ideal.
Mudik Lebaran membutuhkan perencanaan keuangan yang matang. Simak tips budgeting, cara mengatur THR, dan strategi menjaga cashflow keluarga agar tetap sehat selama libur Idul Fitri.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved