Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH ruas jalan tol nasional mengalami kenaikan tarif pada awal 2026 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menegaskan kenaikan tarif tersebut harus dibarengi dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang nyata.
Hal itu disampaikan Huda usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Jasa Marga Cabang Palikanci, Cirebon, Kamis (15/1).
Huda menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Masyarakat harus membayar tarif yang lebih mahal tetapi masih mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang.
Menurutnya, pemenuhan SPM bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum penyesuaian tarif diberlakukan.
"Jangan sampai tarif tol naik, tapi SPM tidak terpenuhi. Ini tidak boleh terjadi. Jalan tol adalah jalan berbayar, sangat tidak adil jika kualitasnya justru lebih buruk dibandingkan jalan umum yang tidak berbayar," tegas Huda seperti dikutip dari keterangan resmi.
Politisi PKB itu mengungkapkan, sejumlah ruas jalan mengalami cacat lahir sejak proses perencanaan dan konstruksi. Hal itu mengakibatkan kerusakan jalan terjadi berulang kali di titik yang sama.
Ia mendesak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk segera melakukan rekonstruksi total jika diperlukan, demi menjamin keamanan publik.
"Idealnya memang harus direkonstruksi. Karena itu kalau opsi ini jadi pilihan nanti tinggal kita pastikan Pemerintah seperti apa. Karena memang sejak awal sudah cacat lahir sebelum tol digunakan dari proses perencanaan dan konstruksinya bermasalah," ujarnya.
Selain aspek fisik jalan, Huda juga meminta ketegasan pemerintah dan pengelola jalan tol terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Menurutnya, pengawasan terhadap truk bermuatan lebih harus diperketat.
Pasalnya hal itu menjadi faktor utama rusaknya infrastruktur tol dan meningkatnya risiko kecelakaan.
Huda memperingatkan para pengelola jalan tol bahwa ketidakpatuhan terhadap standar pelayanan minimum dapat berujung pada konsekuensi serius. Selain penghentian penyesuaian tarif, pengabaian terhadap faktor keselamatan pengguna jalan bisa masuk ke dalam ranah unsur pidana.
"Fungsi pengawasan kami melalui Kunspek ini adalah memastikan BUJT bekerja sesuai mekanisme. Kami minta seluruh perbaikan infrastruktur, terutama di jalur Trans Jawa, harus tuntas sebelum masa mudik Lebaran 2026 dimulai," imbuhnya.
Huda pun menyatakan bahwa Komisi V DPR berkomitmen memperketat aturan melalui regulasi yang lebih tegas. Harapannya, setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat saat masuk gerbang tol benar-benar terkonversi menjadi kualitas jalan yang aman dan nyaman.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberikan lampu hijau terkait kenaikan tarif di empat ruas jalan tol strategis yang tersebar di Pulau Jawa hingga Sulawesi.
TARIF tol pada Jalan Tol Dalam Kota yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit akan naik mulai 22 September 2024 pukul 00.00 WIB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved