Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ORGANISASI Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) mencatat modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini yakni dilakukan secara daring. Hal itu membuat banyak anak-anak yang terbuai informasi yang salah, sehingga tanpa sadar masuk ke jaringan perdagangan orang
"Para korban anak justru mencari informasi dan mendaftar seolah-olah para anak ini secara sukarela melakukannya. Pada akhirnya korban berhasil diselamatkan dan proses hukumnya dilanjutkan," kata National Project Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia Eny Rofiatul Ngazizah dalam Media Talk: Kondisi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia dan Dampaknya pada Perempuan dan Anak, Jumat (3/12).
Eny menegaskan, unsur sukarela tersebut membuat unsur-unsur TPPO sulit dipenuhi di pengadilan. Sebab anak-anak ini secara sukarela mendaftarkan dirinya pada jaringan TPPO tersebut.
Padahal dalam unsur TPPO tentu ada paksaan, tipu daya, informasi palsu, bujuk rayu, iming-iming palsu, dan lainnya. Sementara dalam kasus TPPO daring ini justru anak-anak tersebut yang mencari tahu dengan aktif dari sindikat ini.
Baca juga : Perdagangan Orang Masih Merajalela di tengah Pandemi, Perempuan jadi Korban Terbanyak
Dalam menyikapi hal itu, IOM Indonesia memastikan respon layanan dibuat secara fleksible dengan memperhatikan norma hukum yang berlaku. Hal itu. konteks korban berupa anak-anak dengan kondisi emosional belum matang, sehingga terjebak dalam sindikat perdagangan orang tersebut.
"IOM sendiri memberikan layanan yang cukup komprehensif untuk melengkapi layanan yang dimiliki pemerintah melalui pendekatan 4 P, yaitu perlindungan, penuntutan, pencegahan, dan partnership," ujar Enny.
IOM juga mengupayakan pemberian rehabilitasi kepada korban sebelum dipulangkan ke daerah asal serta memastikan ada integrasi agar keluarga di daerah menerima dan korban pun bisa berinteraksi lagi dengan keluarga dan masyarakat.
"Sehingga dia tidak terjebak lagi dalam sindikat TPPO ini yang memperdagangkan dirinya keluar pulau atau luar negeri," pungkasnya. (OL-7)
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KPAI mengimbau pihak-pihak dan masyarakat agar waspada terkait tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bayi yang dipromosikan atau dengan teknik marketing di Media sosial.
SEORANG ibu, berinisial PNH (Putri Nauli Hutauruk) (18), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap Polisi karena berniat menjual bayinya berusia 4 bulan.
VIDEO yang berisi dugaan adanya pengambilan paksa anak asuh di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang merawat bayi-bayi dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
Polres Ciamis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dijadikan pekerja seks komersial di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak.
Polsek Tambora akan mengantisipasi kasus wanita dan anak-anak yang jadi korban dengan dijadikan PSK agar tidak terulang di tengah meningkatnya laju urbanisasi setelah Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved