Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Tiongkok mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota keluarga Ming, yang terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana di Myanmar. Ini menjadi bagian dari penindakan keras terhadap kejahatan terorganisasi.
"Tiongkok secara aktif bekerja sama dengan Myanmar dan negara lain memberantas penipuan telekomunikasi dan internet lintas negara, demi menekan perjudian daring, melindungi keselamatan publik, serta menjaga ketertiban regional," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun.
"Kerja sama penegakan hukum internasional akan terus diperkuat untuk memberantas penipuan telekomunikasi, perjudian daring, dan kejahatan lintas negara terkait hingga tuntas," tegas Guo dalam konferensi pers di Beijing, Kamis (29/1).
Pada 29 September 2025, Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Provinsi Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati kepada 11 terdakwa, termasuk pimpinan kelompok Ming Guoping dan Ming Zhenzhen.
Terpidana lain mencakup Zhou Weichang, Wu Hongming, Wu Senlong, dan Fu Yubin, yang tergabung dalam kelompok kriminal keluarga Ming.
Pengadilan menyatakan para terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan, penahanan ilegal, penipuan, membuka kasino, serta tindak pidana berat lain.
Setelah banding diajukan, Pengadilan Tinggi Zhejiang pada 25 November 2025 menolak permohonan tersebut dan menguatkan putusan tingkat pertama, sebelum diajukan ke Mahkamah Agung sesuai hukum.
Mahkamah Agung menemukan sejak 2015 kelompok Ming mendirikan Kawasan kriminal di Laukkai, Shiyuanzi, dan Qing Shui He, wilayah Kokang, Myanmar.
Kelompok tersebut merekrut investor dan menyediakan perlindungan bersenjata untuk menjalankan penipuan telekomunikasi, penipuan internet, serta operasi kasino ilegal.
Perputaran dana dari perjudian dan penipuan itu mencapai lebih dari 100 miliar yuan, setara sekitar Rp241 triliun, sebut putusan pengadilan.
Kelompok Ming juga bekerja sama dengan jaringan lain melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penahanan ilegal, yang menewaskan 14 warga negara Tiongkok dan melukai banyak korban.
Mahkamah Agung menyatakan para terdakwa mengorganisasi dan memimpin kelompok kriminal dengan sedikitnya 10 jenis kejahatan, termasuk pembunuhan dan penipuan.
Tindak pidana tersebut dinilai sangat keji, berdampak serius, dan tergolong kejahatan berat yang secara hukum pantas dijatuhi hukuman maksimal.
Mahkamah Agung menyatakan fakta perkara jelas, bukti sah dan memadai, dakwaan tepat, serta prosedur peradilan sesuai hukum, sehingga mengesahkan hukuman mati.
Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou kemudian mengumumkan dan melaksanakan eksekusi terhadap 11 terpidana setelah menerima perintah Mahkamah Agung.
Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok mengintensifkan kampanye antipenipuan dengan mengirim tim kerja ke Myanmar, Thailand, dan Kamboja untuk operasi bersama.
Pada Juli 2025, Kementerian Keamanan Publik mencatat polisi menangani 1,74 juta kasus penipuan pada 2021-2025, membongkar lebih 2.000 pusat penipuan luar negeri, dan menangkap lebih 80.000 tersangka. (Ant/I-2)
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved