Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

RUU PPRT Ditargetkan Selesai Tahun Ini 

Media Indonesia
05/3/2026 16:50
RUU PPRT Ditargetkan Selesai Tahun Ini 
Koalisi Rakyat Sulteng Demo Tuntut Pengesahan RUU PPRT( MI/Mitha Meinansi)

DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.

"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi," kata Bob Hasan, di Jakarta, Kamis (5/3).

Untuk menggodok RUU PPRT, ia mengatakan DPR meminta partisipasi luas dari publik dalam memberikan masukan sehingga penyusunan draft RUU PPRT segera selesai dan beralih ke proses pembahasan.

Baleg DPR RI mengundang Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jakarta Feminist, hingga Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dalam penyusunan RUU PPRT.

Selanjutnya, kata Bob, Baleg DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU PPRT ketika memasuki masa sidang yakni 10 Maret 2026.

Setelah penyusunan RUU PPRT selesai, DPR akan mendengar pandangan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang membidangi RUU itu.

"Pendapat-pendapat tadi itulah yang akan kita masukkan ke dalam materi muatan,"papar Bob Hasan.

Pada kesempatan terpisah, Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini berpendapat bahwa RUU PPRT  mendesak untuk segera disahkan sebagai pelindungan dan pencegahan kekerasan pada pekerja rumah tangga. Pasalnya sudah lebih dari 20 tahun RUU PPRT dinantikan sebagai produk hukum. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya