Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Dengan disahkannya RUU PPRT, perempuan Indonesia, khususnya mereka yang bekerja sebagai PRT, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang aman dan terhormat.
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Eva mengingatkan Puan bahwa sejak 2004, fraksi PDIP telah menandatangani inisiatif untuk mengusung RUU PPRT.
Para pekerja rumah tangga (PRT) mendesak Ketua DPR RI untuk melakukan dialog
RUU PPRT didesain untuk memberikan perlindungan untuk sektor pekerja rumah tangga (PRT).
“Gugus tugas merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting dalam percepatan pengesahan RUU PPRT."
Selain soal upah, poin penting yang rawan perdebatan dalam pembahasan RUU PPRT adalah soal hak cuti pekerja, termasuk cuti melahirkan.
Di Indonesia memang belum semua profesi mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk pekerja rumah tangga (PRT).
RUU PPRT diharapkan segera mendapat surat presiden (surpres) untuk pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR.
Sekretariat Negara (Setneg) sedang menyiapkan surat presiden untuk menunjuk kementerian/lembaga sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT.
MENTERI PPPA Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen dan gagasan pemerintah dalam percepatan pembentukan RUU PPRT untuk segera dibahas di DPR
Pemerintah direcanakan segera menyerahkan DIM RUU PPRT kepada DPR pada minggu ini.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, hal ini demi menyikapi maraknya kasus kekerasan yang menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) belakangan ini.
KOMISIONER Komnas Perempuan Triasri Wiandani menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya percepatan untuk pembahasan dan pengesahan RUU PPRT
Pada pertemuan dengan Pemerintah Daerah, KPAI lebih menitikberatkan pada penanganan korban, khususnya PRT Anak usia 15 tahun yang dianiaya majikan dan tanpa dibayarkan gajinya.
Untuk mendorong agar mekanisme hukum untuk penghormatan, perlindungan, pemunahan hak asasi pekerja rumah tangga itu ada di Indonesia,
Pemerintah tidak bisa melakukan apa pun selain menunggu Ketua DPR Puan Maharani mengambil tindakan untuk memulai pembahasan.
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
Tampaknya para legislator lebih memilih untuk fokus pada urusan pemilu dan mendulang suara dukungan. Hal ini tentu mengecewakan publik
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved