Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
"Percepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Martri Agoeng, melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.
Hal itu disampaikan Martri menyikapi Hari Buruh 1 Mei 2025. Buruh disebut masih menghadapi tantangan serius seperti praktik outsourcing, eksploitasi, upah yang tidak memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL), hingga aturan perlindungan kerja yang minim.
Martri mengatakan pihaknya mendesak agar segera dibahas dan disahkan UU Ketenagakerjaan baru. Hal ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Amanat Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang menyatakan perlunya pemisahan (revisi) UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, serta percepatan pengesahan Undang-undang pelindungan bagi pekerja informal dan pekerja digital," ujar Martri.
Martri mengingatkan agar UU Ketenagakerjaan perlu menjangkau kelompok-kelompok yang tidak terjangkau dalam beleid sebelumnya. Pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja lepas atau gig workers perlu diperjelas hak dan kewajibannya.
"Apa yang menjadi kewajiban negara dan kewajiban pemberi kerja terhadap gig workers belum tertuang dengan jelas dalam undang-undang yang ada. Perlu pendalaman yang cukup dan ada penegasan, apakah undang-undang ketenagakerjaan yang sedang disusun akan menjangkau pekerja gig workers, atau perlu ada undang-undang yang khusus mengatur keberadaan dan pelindungan terhadap kesejahteraan mereka," ujar dia.
(H-3)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT
KOALISI Sipil kembali menggelar aksi harian Jumat, (13/9) di depan Gedung DPR, MPR menuntut segera disahkan RUU PPRT.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
RUU PPRT itu sudah hampir 20 tahun belum kunjung disahkan. Pengesahan RUU tersebut menunggu keputusan pimpinan DPR untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Lambatnya pengesahan RUU PPRT cerminkan ketidakpedulian DPR pada pekerja rumah tangga.
ANGGOTA Baleg DPR RI, Muslim Ayub, mengapresiasi kehadiran dan perjuangan seluruh elemen masyarakat sipil yang terlibat dalam advokasi RUU PPRT.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
SEJAK 2004 atau 21 tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah sering masuk prolegnas namun pembahasannya masih terkesan sangat lambat.
Masih ada laporan PRT yang yang tidak diberi hari libur oleh pemberi kerja. Padahal upah yang tidak sesuai dan durasi jam kerja yang sangat panjang.
PERINGATAN Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional harus menjadi momentum mendorong gerak bersama untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi PRT melalui UU PPRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved