Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Utama Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari, menekankan pemerintah seharusnya memiliki pemikiran progresif tentang keadilan sosial, lingkungan, imigrasi dan kemiskinan bagi keberlanjutan Indonesia. Ia menekankan pentingnya hal tersebut untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Menghormatinya berarti mengadopsi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pembuatan kebijakan publik. Pemimpin Indonesia yang bertanggung jawab harus mempertimbangkan apakah keputusan mereka mencerminkan nilai-nilai ini, bahkan jika mereka tidak setuju secara politik," ujarnya, Rabu (12/9).
Pengesahan RUU PPRT sangat penting sebagai bagian dari anjuran membangun sistem ekonomi yang pro kemanusiaan dan keadilan. Dialog cara paling tepat dalam mencari solusi kompromi yang melindungi hak-hak semua pihak. Misalnya, jika ada kekhawatiran tentang aspek-aspek spesifik dari RUU PPRT, pemimpin dapat bekerja sama dalam musyawarah sesuai proses legislasi.
Baca juga : Nasib RUU PPRT Kembali tidak Jelas
"Alat kelengkapan DPR berupa panja atau pansus harus dibentuk sehingga upaya mewujudkan keadilan sosial dapat terus berjalan sambil mempertimbangkan berbagai kepentingan elit. Upaya untuk melindungi PRT tidak boleh dihentikan sepihak oleh pimpinan apalagi mereka sudah berjuang selama 20 tahun," paparnya.
Sementara itu, aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, sangat kecewa dengan DPR yang menurutnya telah mempermainkan RUU PPRT dengan mengembalikan naskah kepada Badan Keahlian DPR saat kajian terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Surat Presiden (Surpres) sudah selesai dan tersedia. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan proses dan regulasi dalam membuat produk legislasi.
Ia menilai DPR tidak memiliki political will untuk menuntaskan kewajibannya dalam melindungi PRT yang dituangkan dalam UU.
"RUU PPRT ini kajian sudah dilakukan selama 20 tahun dan DPR sudah berkunjung dan banding ke luar negeri, sudah ada naskah akademik dalam bentuk kajian dan berbagai surat dan syarat juga lengkap. Artinya kajian itu sudah selesai, hanya tinggal disahkan, tapi mengapa masih dibawa lagi ke BKD. Artinya ini sudah melanggara regulasi yang ada," cetusnya. (Z-9)
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat geram dengan DPR RI yang tidak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah 20 tahun berlalu.
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
KOMNAS Perempuan mendesak pemerintah agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved