Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AKSES Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas. Padahal, itu menjadi hak semua pekerja, terlebih bagi kalangan bawah seperti PRT yang sangat membutuhkan jaminan sosial.
Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan mengatakan kesenjangan dalam akses bantuan sosial bagi PRT setidaknya terjadi karena tiga faktor. Pertama terkait birokrasi dan administrasi.
“Banyak PRT tidak memiliki dokumen resmi seperti KTP atau KK yang dibutuhkan untuk mendaftar bantuan sosial,” katanya dalam webinar Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Bedah RUU PPRT: Mengatasi Ketidakadilan Akses PRT terhadap Bansos, Rabu (4/9).
Baca juga : DPR Perlu "Digeruduk" Agar RUU PPRT Segera Dibahas dalam Sidang Paripurna
Kedua adalah kurangnya informasi. Kurangnya akes informasi membuat banyak PRT dan kelompok rentan lainnya tidak tahu cara mengakses bantuan yang tersedia.
Terakhir adalah diskriminasi dan stigma. Stereotipe dan stigma terhadap PRT sering kali menghalangi mereka dari mendapatkan bantuan yang layak.
Walaupun Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan beberapa perlindungan dasar, PRT sering kali dikecualikan karena status mereka yang bukan pekerja formal. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Sosial yang menjadi dasar bagi program bantuan sosial juga tidak secara spesifik mengatur perlindungan terhadap PRT.
Baca juga : Tokoh Agama Dorong Pengesahan RUU PPRT
“Contoh yang bekerja di tempat saya itu menanyakan, ‘Mbak, kok saya gak dapat ya bantuan, padahal tetangga saya yang lebih ekonominya dapat bantuan’,” kata Wulan.
Ia pun mengusulkan adanya perubahan hukum. Pertama adalah inklusi PRT dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan merevisi UU Ketenagakerjaan agar mencakup PRT sebagai pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan yang sama.
Ia juga berharap RUU Perlindungan PRT dapat mengakomodasi akses PRT ke jaminan sosial. “Kita sangat mendukung apabila undang-undang ini memberikan perlindungan secara nyaman,” ujarnya.
Menurutnya Indonesia bisa mencontoh Filipina dan Afrika Selatan. Filipina memiliki undang-undang yang disebut Domestic Workers Act yang memberikan perlindungan hukum dan akses jaminan sosial bagi PRT.
“Kemudian di Afrika Selatan juga memiliki regulasi yang melibatkan PRT dalam skema asuransi sosial yang wajib bagi semua pekerja termasuk PRT,” pungkasnya. (Z-8)
Anggota Komisi IV DPR ini berterima kasih kepada Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mendorong DPR untuk mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sebab kehadiran negara dibutuhkan untuk pengakuan PRT.
Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), khususnya PRT perempuan menjadi perhatian karena PRT telah memberi kontribusi yang tidak sedikit bagi keluarga dan perekonomian nasional.
Karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak untuk disahkan agar pekerja rumah tangga (PRT) bisa diakui dan mendapat perlindungan hukum
Serbet tersebut merupakan perlambang desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Akibat belum adanya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT, pada situasi pandemi saat ini banyak PRT kehilangan pekerjaan yang potensial meningkatkan kemiskinan berwajah perempuan
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Titi menjelaskan bahwa anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD dapat menjadi tantangan dan kendala dalam menerapkan kebijakan tersebut pada Pilkada serentak 2024.
Pemberhentian layanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 440/8894/Dinkes yang terbit pada 29 November.
Dengan dukungan para donatur, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan perlindungan Jamsostek kepada 1.212 orang kader Dasawisma sebagai tahap awal.
PEMERINTAH kota Bekasi meraih penghargaan pertama paritrana awards 2020 untuk pemerintah kabupaten atau kota tingkat Provinsi Jawa Barat.
Jaminan sosial yang diserahkan merupakan amanah negara kepada seluruh tenaga kerja yang sudah dilindungi dan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved